SuaraMalang.id - Kisah pilu dialami kurir dan penjual minuman susu fermentasi, Yakult bernama Iswati Nurfaridah (41). Perempuan asal Kepanjen, Kabupaten Malang itu harus kehilangan motornya saat mengantarkan pesanan ke pelanggan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025. Motor Honda Vario dengan nomor polisi N 4771 EAB hilang dibawa kabur pencuri.
Korban kehilangan motor saat mengantarkan pesanan ke pelanggan pemilik toko di Jl. HM Sun’an, Kelurahan Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Saat itu motornya diparkir di depan toko tersebut. Korban meninggalkan kendaraan miliknya dengan posisi kunci masih mancap karena dekat.
Namun begitu berbalik, ternyata motornya sudah lenyap. Korban kebingungan melihat kendaraannya tidak ada.
Muncul dugaan, pelaku sudah mengamati dan membuntuti korban sejak dari arah utara (daerah Sukoraharjo - Kepanjen). Sebab, setiap korban berhenti di toko untuk mengantarkan pesanan yakult, hampir selalu meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan.
Kasus kehilangan motor ini sempat viral di media sosial. Korban mengunggah video permohonan maaf kepada pelanggan melalui video di media sosial akibat gangguan pengiriman.
"Untuk pelanggan Sabtu, Minggu, Senin, saya tidak bisa mengirim dulu ya karena sepeda dan Yakult saya masih dicuri orang. Ini masih olah TKP. Mohon maaf sekali karena masih mengurus kehilangan," ujar korban dilansir dari TIMES Indonesia --- partner Suara.com.
Unggahan video korban dengan cepat langsung mendapat banyak komentar dari warganet. Tidak sedikit yang menaruh simpati kepada Iswati. Bahkan, ada yang mengusulkan untuk melakukan penggalangan dana.
Baca Juga: Korban Dokter AY Terus Bermunculan, Terbaru Diperiksa Bagian Sensitif
Tak hanya itu, warganet ikut serta membongkar jejak sepeda motor korban. Ada akun yang mengaku melihat diduga kendaraan Iswati melintas dikendarai orang lain kawasan wisata Sumber Maron Pagelaran.
Sementara itu, warganet lainnya mengusulkan untuk dilakukan pemeriksaan CCTV di Masjid Brongkal Kulon, tempat obrok Yakult diduga ditinggalkan.
Penemuan obrok Yakult di masjid tersebut juga dilihat warganet lainnya.
Belakangan, pelaku pencurian motor milik Iswati sudah ditangkap. Polisi usai mendapat laporan kehilangan langsung melakukan penelusuran.
Keberadaan pelaku terendus di wilayah Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Terduga pencuri tepergok polisi saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, dengan plat nomot N 4771 EAB.
Melihat itu, polisi langsung menyergap terduga pelaku. Aksi kejar - kejaran sempat terjadi hingga Jalan raya Talangagung - Kromengan, tepatnya depan kawasan Perumnas II Talangagung Kepanjen.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Vario merah N 4771 EAB, lalu dibawa ke Polres Malang.
Belakangan diketahui pelaku bernama Ja'far Shodiq (40), warga Desa Karangsuko, Pagelaran, Kabupaten Malang.
Sementara itu, sepeda motor korban yang berhasil diamankan, dikembalikan ke pemiliknya.
"Hari ini sepeda motor korban kita serahkan kembali utuh kepada korban korban (Nurfaridah). Setelah kasus pencurian ini berhasil kita ungkap dan tersangka pelakunya berikut barang bukti motor korban kita amankan di ," kata Kasat reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Selasa 29 April 2025.
AKP M. Nur juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati - hati dalam menjaga kendaraan bermotor. Apalagi, saat memarkir di pinggir jalan atau tempat umum.
Korban Nurfaridah yang terlihat tersedu - sedu saat mengambil motor mengucapkan terima kasih kepada polisi.
"Terima kasih kepada polisi, dalam waktu dua hari sudah ketemu," kata Iswati dengan tersedu kepada wartawan.
Bagi Nurfaridah, sepeda motor yang sempat hilang itu sangat bermakna. Ia membelinya pada tahun 2017 dengan hasil kerja keras, dan kendaraan itu sudah lunas kredit.
"Saya beli sepeda motor tersebut pada 2017, dan sudah kerja di Yakult 11 tahun. Sudah lunas kredit. Jika harus beli lagi, maka Saya harus bertahun-tahun baru bisa," ungkapnya haru.
Dia menegaskan tidak menerima donasi dari pihak manapun. "Saya tidak lagi menerima donasi dari siapapun, karena sepeda motor saya sudah ketemu. Terima kasih semua, karena saya sudah bisa kerja lagi, bisa mengirim Yakult lagi," tambahnya.
Tersangka pelaku JS terancam Pasal 362 KUHP, dengan sangkaan pidana penjara paling lama lima tahun yakni, Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?