SuaraMalang.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang berinisial AY terus bermunculan.
Terbaru, seorang berinisial A mengaku menjadi korban dokter AY melaporkannya ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).
Korban A ditemani kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani mendatangi Polresta Malang Kota sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Kami mendampingi korban dan korban sudah di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih dalam tahap proses pengaduan,” ujar Kuasa Hukum korban, Tri Eva Oktaviani dilansir dari TIMES Indonesia -- partner Suara.com.
Eva Oktaviani menjelaskan, korban mengaku mengalami pelecehan seksual pada 2023. Terduga pelakunya sama, yakni Dokter AY dan di rumah sakit swasta tersebut.
“Kalau yang sebelumnya di tahun 2022. Tapi korban yang kami dampingi sekarang, kejadiannya di tahun 2023 dan di rumah sakit yang sama,” ungkapnya.
Dia menjelaskan waktu itu, korban mendapat pelecehan secara fisik di bagian intimnya.
Eva mengakui, korban akhirnya berani buka suara setelah kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Malang viral di media sosial.
Baca Juga: Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
Korban dan kuasa hukum sampai saat ini tak diberikan rekam medis terkait pemeriksaannya. “Rekam medis terkait ini kami tidak memiliki dan pihak rumah sakit tidak berkenan memberikan rekam medis. Mungkin saja dengan adanya laporan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang dokter di Malang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien.
Kasus tersebut menyita perhatian publik. Anggota Polresta Malang Kota turun tangan menangani kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menyebut sedang mengumpulkan alat bukti atas kasus yang menyeret oknum dokter tersebut. "Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/5/2025).
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial QAR ke polisi pada Jumat (19/4/2025).
Korban melaporkan dokter berinisial AY. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial