SuaraMalang.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang berinisial AY terus bermunculan.
Terbaru, seorang berinisial A mengaku menjadi korban dokter AY melaporkannya ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).
Korban A ditemani kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani mendatangi Polresta Malang Kota sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Kami mendampingi korban dan korban sudah di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih dalam tahap proses pengaduan,” ujar Kuasa Hukum korban, Tri Eva Oktaviani dilansir dari TIMES Indonesia -- partner Suara.com.
Eva Oktaviani menjelaskan, korban mengaku mengalami pelecehan seksual pada 2023. Terduga pelakunya sama, yakni Dokter AY dan di rumah sakit swasta tersebut.
“Kalau yang sebelumnya di tahun 2022. Tapi korban yang kami dampingi sekarang, kejadiannya di tahun 2023 dan di rumah sakit yang sama,” ungkapnya.
Dia menjelaskan waktu itu, korban mendapat pelecehan secara fisik di bagian intimnya.
Eva mengakui, korban akhirnya berani buka suara setelah kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Malang viral di media sosial.
Baca Juga: Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
Korban dan kuasa hukum sampai saat ini tak diberikan rekam medis terkait pemeriksaannya. “Rekam medis terkait ini kami tidak memiliki dan pihak rumah sakit tidak berkenan memberikan rekam medis. Mungkin saja dengan adanya laporan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang dokter di Malang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien.
Kasus tersebut menyita perhatian publik. Anggota Polresta Malang Kota turun tangan menangani kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menyebut sedang mengumpulkan alat bukti atas kasus yang menyeret oknum dokter tersebut. "Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/5/2025).
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial QAR ke polisi pada Jumat (19/4/2025).
Korban melaporkan dokter berinisial AY. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kolaborasi BRI dan Sungai Watch Berhasil Kumpulkan Puluhan Ton Sampah Sungai
-
Ricuh Malang Kota: Kerugian Polisi Capai Rp3,8 Miliar! 17 Tersangka Ditangkap
-
Layanan Digital BRI: Solusi Transaksi Kapan Saja, Di Mana Saja
-
Platform Digital BRI Bantu UMKM Kopi Toejoean Naik Kelas
-
Sektor Pertanian Binaan BRI Capai 47,63%, Wujud Komitmen Dukung Asta Cita Swasembada Pangan