Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 22 April 2025 | 14:21 WIB
Ilustrasi dokter (pexels)

Dokter berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.

Kejadian itu terjadi di sebuah rumah sakit. Polisi sudah melakukan pengecekan terhadap kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 hingga 28 September 2022.

Pemeriksaan terhadap kamera CCTV yang ada di rumah sakit swasta tersebut juga sudah diperiksa.

Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi belum dilakukan. "Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," tegasnya.

Baca Juga: Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun

Sebelumnya, Seorang pasien berinisial QAR diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini. Polisi telah menerbitkan LP atas laporan ini, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan penasihat hukum korban, Satria Marwan, pada Rabu (16/4/2025). Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY kepada QAR terjadi di ruang rawat VIP rumah sakit swasta.

Selain pelecehan seksual, dokter AY juga diduga mengirimkan pesan berantai yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan medis kepada QAR.

Korban QAR sebelumnya sempat dirawat atas sakit sinusitis dan vertigo di rumah sakit yang dimaksud.

Baca Juga: Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya

Load More