Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 22 April 2025 | 14:21 WIB
Ilustrasi dokter (pexels)

SuaraMalang.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang berinisial AY terus bermunculan.

Terbaru, seorang berinisial A mengaku menjadi korban dokter AY melaporkannya ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).

Korban A ditemani kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani mendatangi Polresta Malang Kota sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun

“Kami mendampingi korban dan korban sudah di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih dalam tahap proses pengaduan,” ujar Kuasa Hukum korban, Tri Eva Oktaviani dilansir dari TIMES Indonesia -- partner Suara.com.

Eva Oktaviani menjelaskan, korban mengaku mengalami pelecehan seksual pada 2023. Terduga pelakunya sama, yakni Dokter AY dan di rumah sakit swasta tersebut.

“Kalau yang sebelumnya di tahun 2022. Tapi korban yang kami dampingi sekarang, kejadiannya di tahun 2023 dan di rumah sakit yang sama,” ungkapnya.

Dia menjelaskan waktu itu, korban mendapat pelecehan secara fisik di bagian intimnya.

Eva mengakui, korban akhirnya berani buka suara setelah kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Malang viral di media sosial.

Baca Juga: Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya

Korban dan kuasa hukum sampai saat ini tak diberikan rekam medis terkait pemeriksaannya. “Rekam medis terkait ini kami tidak memiliki dan pihak rumah sakit tidak berkenan memberikan rekam medis. Mungkin saja dengan adanya laporan ini,” tegasnya.

Load More