SuaraMalang.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang berinisial AY terus bermunculan.
Terbaru, seorang berinisial A mengaku menjadi korban dokter AY melaporkannya ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).
Korban A ditemani kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani mendatangi Polresta Malang Kota sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Kami mendampingi korban dan korban sudah di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih dalam tahap proses pengaduan,” ujar Kuasa Hukum korban, Tri Eva Oktaviani dilansir dari TIMES Indonesia -- partner Suara.com.
Eva Oktaviani menjelaskan, korban mengaku mengalami pelecehan seksual pada 2023. Terduga pelakunya sama, yakni Dokter AY dan di rumah sakit swasta tersebut.
“Kalau yang sebelumnya di tahun 2022. Tapi korban yang kami dampingi sekarang, kejadiannya di tahun 2023 dan di rumah sakit yang sama,” ungkapnya.
Dia menjelaskan waktu itu, korban mendapat pelecehan secara fisik di bagian intimnya.
Eva mengakui, korban akhirnya berani buka suara setelah kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Malang viral di media sosial.
Baca Juga: Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
Korban dan kuasa hukum sampai saat ini tak diberikan rekam medis terkait pemeriksaannya. “Rekam medis terkait ini kami tidak memiliki dan pihak rumah sakit tidak berkenan memberikan rekam medis. Mungkin saja dengan adanya laporan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang dokter di Malang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien.
Kasus tersebut menyita perhatian publik. Anggota Polresta Malang Kota turun tangan menangani kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menyebut sedang mengumpulkan alat bukti atas kasus yang menyeret oknum dokter tersebut. "Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/5/2025).
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial QAR ke polisi pada Jumat (19/4/2025).
Korban melaporkan dokter berinisial AY. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga