Polres Malang secara rutin menggelar razia di tempat-tempat yang diduga menjual miras, terutama di kafe dan tempat hiburan malam.
Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
Penjual miras tanpa izin dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi yang diberikan ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di daerah masing-masing.
Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha hiburan malam untuk menghormati bulan Ramadan dengan tidak menjual miras dan membatasi aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Baca Juga: Malang Diguncang Gempa Magnitudo 4,5, BMKG Ungkap Penyebabnya
Upaya penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan warga yang merasa terganggu dengan adanya penjualan miras.
Meskipun mungkin tidak ada aturan khusus yang secara eksplisit melarang penjualan miras selama Ramadan, tetapi ada peningkatan penegakan hukum dan pengawasan untuk membatasi peredaran miras selama bulan suci ini.
Selain kepolisian, selama bulan Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengimbau kepada pemilik kafe untuk menghormati bulan suci. Satpol PP Kabupaten Malang seringkali bekerja sama dengan Kepolisian Resor Malang dalam melakukan operasi penertiban.
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan kesucian bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa, meningkatkan amal ibadah, dan memperbanyak refleksi diri. Untuk menjaga kekhusyukan dan kesucian bulan Ramadan, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait mengeluarkan imbauan kepada pemilik kafe dan tempat karaoke.
Baca Juga: SMAN 8 Malang Terancam Relokasi, Muncul Petisi Penolakan
Seperti, menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Tandem Paralayang: Serunya Menikmati Indahnya Kota Batu di Atas Awan!
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
Nenek di Malang Curhat Pedas ke Wanita Bule soal Indonesia, Isinya Bikin Merinding!
-
5 Rekomendasi Kota untuk Healing: Rasakan Vibes Syahdu Salatiga hingga Malang
-
Lowongan Kerja untuk Baladewa, Ahmad Dhani Rekrut Fans Jadi Barista di Kopi Dewa 19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
Terkini
-
Gula Aren Makin Digemari, Tangkal Kawung Bisa Kantongi Omzet hingga Rp25 Juta per Bulan
-
Hardiknas, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif dan Menginspirasi di Sagalaherang
-
Meriah! BRImo FSTVL 2024 Hadirkan BMW dan Emas sebagai Hadiah Utama
-
Alamak! Nekat Curang Saat Ujian, 2 Peserta UTBK 2025 di UB Kena Hukuman Berat
-
Pihak Dokter AY Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Pasien