SuaraMalang.id - Proses perizinan revitalisasi Pasar Besar Malang kini telah mencapai 90 persen. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, optimistis pembangunan bisa segera terealisasi setelah semua dokumen perizinan rampung.
"Untuk perizinan Pasar Besar, saat ini sudah 90 persen. Beberapa yang masih dalam proses meliputi Detail Engineering Design (DED), studi kelayakan (FS), dan dokumen lainnya," kata Iwan di Balai Kota Malang, Senin (17/2/2025).
Pemkot Malang memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar Besar mencapai Rp 275 miliar.
Agar bisa mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Malang harus melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk:
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
- Analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin)
- Persetujuan bangunan gedung (PBG)
"Perizinan ini wajib dipenuhi sebelum mengusulkan anggaran dalam APBN," tambah Iwan.
Pemkot Malang juga telah menerima pendahuluan desain struktur bangunan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Saat ini, penyusunan DED masih dalam tahap penyelesaian dengan progres sekitar 60-70 persen.
"Konsep awal sudah diberikan, semoga terus didampingi hingga tahap pembangunan," ujarnya.
Relokasi Pedagang Masih Jadi Tantangan
Meski sebagian besar pedagang telah menyetujui pembangunan ulang Pasar Besar Malang, masih ada beberapa yang menolak relokasi. Pemkot Malang terus melakukan komunikasi agar semua pihak bisa sepakat.
Baca Juga: Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
"Mayoritas pedagang mendukung, tetapi ada beberapa yang masih perlu pendekatan lebih lanjut," kata Iwan.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa konsep heritage tetap menjadi bagian dari desain pasar yang baru.
"Pembangunan tetap mempertahankan konsep heritage seperti rencana awal," ujar Eko.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
-
Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
-
Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak