SuaraMalang.id - Proses perizinan revitalisasi Pasar Besar Malang kini telah mencapai 90 persen. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, optimistis pembangunan bisa segera terealisasi setelah semua dokumen perizinan rampung.
"Untuk perizinan Pasar Besar, saat ini sudah 90 persen. Beberapa yang masih dalam proses meliputi Detail Engineering Design (DED), studi kelayakan (FS), dan dokumen lainnya," kata Iwan di Balai Kota Malang, Senin (17/2/2025).
Pemkot Malang memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar Besar mencapai Rp 275 miliar.
Agar bisa mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Malang harus melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk:
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
- Analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin)
- Persetujuan bangunan gedung (PBG)
"Perizinan ini wajib dipenuhi sebelum mengusulkan anggaran dalam APBN," tambah Iwan.
Pemkot Malang juga telah menerima pendahuluan desain struktur bangunan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Saat ini, penyusunan DED masih dalam tahap penyelesaian dengan progres sekitar 60-70 persen.
"Konsep awal sudah diberikan, semoga terus didampingi hingga tahap pembangunan," ujarnya.
Relokasi Pedagang Masih Jadi Tantangan
Meski sebagian besar pedagang telah menyetujui pembangunan ulang Pasar Besar Malang, masih ada beberapa yang menolak relokasi. Pemkot Malang terus melakukan komunikasi agar semua pihak bisa sepakat.
Baca Juga: Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
"Mayoritas pedagang mendukung, tetapi ada beberapa yang masih perlu pendekatan lebih lanjut," kata Iwan.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa konsep heritage tetap menjadi bagian dari desain pasar yang baru.
"Pembangunan tetap mempertahankan konsep heritage seperti rencana awal," ujar Eko.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Menperin Lobi Kurator Sritex, Demi Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK
-
Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
-
Profil Keluarga Lukminto, Pendiri PT Sritex Rajanya Tekstil Kini Dinyatakan Pailit
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
Detik-detik Toko Klontong di Malang Ambles, Satu Orang Tewas Terseret Arus
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya