Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 17 Februari 2025 | 22:15 WIB
Penampakan Pasar Besar Kota Malang. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Proses perizinan revitalisasi Pasar Besar Malang kini telah mencapai 90 persen. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, optimistis pembangunan bisa segera terealisasi setelah semua dokumen perizinan rampung.

"Untuk perizinan Pasar Besar, saat ini sudah 90 persen. Beberapa yang masih dalam proses meliputi Detail Engineering Design (DED), studi kelayakan (FS), dan dokumen lainnya," kata Iwan di Balai Kota Malang, Senin (17/2/2025).

Pemkot Malang memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar Besar mencapai Rp 275 miliar.

Agar bisa mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Malang harus melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk:

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan

  • Analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin)
  • Persetujuan bangunan gedung (PBG)

"Perizinan ini wajib dipenuhi sebelum mengusulkan anggaran dalam APBN," tambah Iwan.

Pemkot Malang juga telah menerima pendahuluan desain struktur bangunan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Saat ini, penyusunan DED masih dalam tahap penyelesaian dengan progres sekitar 60-70 persen.

"Konsep awal sudah diberikan, semoga terus didampingi hingga tahap pembangunan," ujarnya.

Relokasi Pedagang Masih Jadi Tantangan

Meski sebagian besar pedagang telah menyetujui pembangunan ulang Pasar Besar Malang, masih ada beberapa yang menolak relokasi. Pemkot Malang terus melakukan komunikasi agar semua pihak bisa sepakat.

Baca Juga: Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat

"Mayoritas pedagang mendukung, tetapi ada beberapa yang masih perlu pendekatan lebih lanjut," kata Iwan.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa konsep heritage tetap menjadi bagian dari desain pasar yang baru.

"Pembangunan tetap mempertahankan konsep heritage seperti rencana awal," ujar Eko.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More