SuaraMalang.id - Proses perizinan revitalisasi Pasar Besar Malang kini telah mencapai 90 persen. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, optimistis pembangunan bisa segera terealisasi setelah semua dokumen perizinan rampung.
"Untuk perizinan Pasar Besar, saat ini sudah 90 persen. Beberapa yang masih dalam proses meliputi Detail Engineering Design (DED), studi kelayakan (FS), dan dokumen lainnya," kata Iwan di Balai Kota Malang, Senin (17/2/2025).
Pemkot Malang memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar Besar mencapai Rp 275 miliar.
Agar bisa mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Malang harus melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk:
- Analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin)
- Persetujuan bangunan gedung (PBG)
"Perizinan ini wajib dipenuhi sebelum mengusulkan anggaran dalam APBN," tambah Iwan.
Pemkot Malang juga telah menerima pendahuluan desain struktur bangunan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Saat ini, penyusunan DED masih dalam tahap penyelesaian dengan progres sekitar 60-70 persen.
"Konsep awal sudah diberikan, semoga terus didampingi hingga tahap pembangunan," ujarnya.
Relokasi Pedagang Masih Jadi Tantangan
Meski sebagian besar pedagang telah menyetujui pembangunan ulang Pasar Besar Malang, masih ada beberapa yang menolak relokasi. Pemkot Malang terus melakukan komunikasi agar semua pihak bisa sepakat.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
"Mayoritas pedagang mendukung, tetapi ada beberapa yang masih perlu pendekatan lebih lanjut," kata Iwan.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa konsep heritage tetap menjadi bagian dari desain pasar yang baru.
"Pembangunan tetap mempertahankan konsep heritage seperti rencana awal," ujar Eko.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
-
Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
-
Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat