SuaraMalang.id - Proses perizinan revitalisasi Pasar Besar Malang kini telah mencapai 90 persen. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, optimistis pembangunan bisa segera terealisasi setelah semua dokumen perizinan rampung.
"Untuk perizinan Pasar Besar, saat ini sudah 90 persen. Beberapa yang masih dalam proses meliputi Detail Engineering Design (DED), studi kelayakan (FS), dan dokumen lainnya," kata Iwan di Balai Kota Malang, Senin (17/2/2025).
Pemkot Malang memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar Besar mencapai Rp 275 miliar.
Agar bisa mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Malang harus melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk:
- Analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin)
- Persetujuan bangunan gedung (PBG)
"Perizinan ini wajib dipenuhi sebelum mengusulkan anggaran dalam APBN," tambah Iwan.
Pemkot Malang juga telah menerima pendahuluan desain struktur bangunan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Saat ini, penyusunan DED masih dalam tahap penyelesaian dengan progres sekitar 60-70 persen.
"Konsep awal sudah diberikan, semoga terus didampingi hingga tahap pembangunan," ujarnya.
Relokasi Pedagang Masih Jadi Tantangan
Meski sebagian besar pedagang telah menyetujui pembangunan ulang Pasar Besar Malang, masih ada beberapa yang menolak relokasi. Pemkot Malang terus melakukan komunikasi agar semua pihak bisa sepakat.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
"Mayoritas pedagang mendukung, tetapi ada beberapa yang masih perlu pendekatan lebih lanjut," kata Iwan.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa konsep heritage tetap menjadi bagian dari desain pasar yang baru.
"Pembangunan tetap mempertahankan konsep heritage seperti rencana awal," ujar Eko.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
-
Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
-
Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!