SuaraMalang.id - Sejumlah ruas jalan rusak di Kota Malang terancam tidak akan diperbaiki dalam waktu dekat akibat kebijakan efisiensi anggaran yang menggeser alokasi dana perbaikan infrastruktur.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyebut ada 15 ruas jalan utama dan kawasan pemukiman yang terdampak, termasuk:
- Jalan Rajasa
- Pasar Induk Gadang
- Simpang LA Sucipto
- Jalan Bromo
- Jalan Wilis
- Jalan Retawu
- Jalan Bondowoso
- Jalan Gede
- Jalan Raya Arjowinangun
- Jalan Peltu Sujono
- Jalan Niaga
- Jalan Sonokembang
- Jalan Raya Janti
Menurut Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, rencana rehabilitasi jalan tersebut akan ditangguhkan karena dana perbaikan yang semula dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dihapus oleh pemerintah pusat.
"Perbaikan jalan ini penting, tetapi kondisinya seperti ini. Program yang sudah direncanakan akan ditunda," ujar Dandung, Senin (17/2/2025).
Dana Transfer Rp 37 Miliar Dihapus, Anggaran Darurat Jadi Alternatif
Berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, pemerintah pusat telah menghapus dana transfer infrastruktur ke daerah, termasuk DAU dan DAK, dengan total pemotongan Rp 37 miliar.
Untuk sementara, Pemkot Malang hanya akan menangani perbaikan jalan secara insidentil, menggunakan anggaran darurat jika ada laporan jalan rusak parah.
"Di luar program DAU dan DAK, perbaikan hanya akan dilakukan melalui anggaran insidentil," imbuh Dandung.
Sebagai solusi, BKAD Kota Malang tengah mencari sumber dana alternatif untuk mengganti dana transfer yang dihapus.
Baca Juga: Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
"Kami mulai menyisir anggaran yang bisa dipangkas, termasuk perjalanan dinas dan operasional kantor. Nantinya, dana tersebut bisa dialihkan ke infrastruktur," kata Subkhan, Kepala BKAD Kota Malang.
Dari hasil pemetaan, DAU yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 145,27 miliar dalam APBD 2025 kini dipangkas menjadi Rp 133,10 miliar. Beberapa sektor lain juga terdampak, termasuk dukungan dana kelurahan dan kebijakan penggajian pegawai pemerintah.
"Kami terus menyesuaikan anggaran agar tetap bisa menjalankan program prioritas," pungkas Subkhan.
Meski sebagian besar proyek rehabilitasi jalan ditangguhkan, Pemkot Malang memastikan akan tetap merespons keluhan warga terkait jalan rusak yang dinilai membahayakan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
-
Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
Efisiensi Anggaran 2025: ATK dan Perjalanan Dinas di Malang Dipangkas?
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!