SuaraMalang.id - Sejumlah ruas jalan rusak di Kota Malang terancam tidak akan diperbaiki dalam waktu dekat akibat kebijakan efisiensi anggaran yang menggeser alokasi dana perbaikan infrastruktur.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyebut ada 15 ruas jalan utama dan kawasan pemukiman yang terdampak, termasuk:
- Jalan Rajasa
- Pasar Induk Gadang
- Simpang LA Sucipto
- Jalan Bromo
- Jalan Wilis
- Jalan Retawu
- Jalan Bondowoso
- Jalan Gede
- Jalan Raya Arjowinangun
- Jalan Peltu Sujono
- Jalan Niaga
- Jalan Sonokembang
- Jalan Raya Janti
Menurut Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, rencana rehabilitasi jalan tersebut akan ditangguhkan karena dana perbaikan yang semula dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dihapus oleh pemerintah pusat.
"Perbaikan jalan ini penting, tetapi kondisinya seperti ini. Program yang sudah direncanakan akan ditunda," ujar Dandung, Senin (17/2/2025).
Dana Transfer Rp 37 Miliar Dihapus, Anggaran Darurat Jadi Alternatif
Berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, pemerintah pusat telah menghapus dana transfer infrastruktur ke daerah, termasuk DAU dan DAK, dengan total pemotongan Rp 37 miliar.
Untuk sementara, Pemkot Malang hanya akan menangani perbaikan jalan secara insidentil, menggunakan anggaran darurat jika ada laporan jalan rusak parah.
"Di luar program DAU dan DAK, perbaikan hanya akan dilakukan melalui anggaran insidentil," imbuh Dandung.
Sebagai solusi, BKAD Kota Malang tengah mencari sumber dana alternatif untuk mengganti dana transfer yang dihapus.
Baca Juga: Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
"Kami mulai menyisir anggaran yang bisa dipangkas, termasuk perjalanan dinas dan operasional kantor. Nantinya, dana tersebut bisa dialihkan ke infrastruktur," kata Subkhan, Kepala BKAD Kota Malang.
Dari hasil pemetaan, DAU yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 145,27 miliar dalam APBD 2025 kini dipangkas menjadi Rp 133,10 miliar. Beberapa sektor lain juga terdampak, termasuk dukungan dana kelurahan dan kebijakan penggajian pegawai pemerintah.
"Kami terus menyesuaikan anggaran agar tetap bisa menjalankan program prioritas," pungkas Subkhan.
Meski sebagian besar proyek rehabilitasi jalan ditangguhkan, Pemkot Malang memastikan akan tetap merespons keluhan warga terkait jalan rusak yang dinilai membahayakan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
-
Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
Efisiensi Anggaran 2025: ATK dan Perjalanan Dinas di Malang Dipangkas?
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!