SuaraMalang.id - Sejumlah ruas jalan rusak di Kota Malang terancam tidak akan diperbaiki dalam waktu dekat akibat kebijakan efisiensi anggaran yang menggeser alokasi dana perbaikan infrastruktur.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyebut ada 15 ruas jalan utama dan kawasan pemukiman yang terdampak, termasuk:
- Jalan Rajasa
- Pasar Induk Gadang
- Simpang LA Sucipto
- Jalan Bromo
- Jalan Wilis
- Jalan Retawu
- Jalan Bondowoso
- Jalan Gede
- Jalan Raya Arjowinangun
- Jalan Peltu Sujono
- Jalan Niaga
- Jalan Sonokembang
- Jalan Raya Janti
Menurut Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, rencana rehabilitasi jalan tersebut akan ditangguhkan karena dana perbaikan yang semula dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dihapus oleh pemerintah pusat.
"Perbaikan jalan ini penting, tetapi kondisinya seperti ini. Program yang sudah direncanakan akan ditunda," ujar Dandung, Senin (17/2/2025).
Dana Transfer Rp 37 Miliar Dihapus, Anggaran Darurat Jadi Alternatif
Berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, pemerintah pusat telah menghapus dana transfer infrastruktur ke daerah, termasuk DAU dan DAK, dengan total pemotongan Rp 37 miliar.
Untuk sementara, Pemkot Malang hanya akan menangani perbaikan jalan secara insidentil, menggunakan anggaran darurat jika ada laporan jalan rusak parah.
"Di luar program DAU dan DAK, perbaikan hanya akan dilakukan melalui anggaran insidentil," imbuh Dandung.
Sebagai solusi, BKAD Kota Malang tengah mencari sumber dana alternatif untuk mengganti dana transfer yang dihapus.
Baca Juga: Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
"Kami mulai menyisir anggaran yang bisa dipangkas, termasuk perjalanan dinas dan operasional kantor. Nantinya, dana tersebut bisa dialihkan ke infrastruktur," kata Subkhan, Kepala BKAD Kota Malang.
Dari hasil pemetaan, DAU yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 145,27 miliar dalam APBD 2025 kini dipangkas menjadi Rp 133,10 miliar. Beberapa sektor lain juga terdampak, termasuk dukungan dana kelurahan dan kebijakan penggajian pegawai pemerintah.
"Kami terus menyesuaikan anggaran agar tetap bisa menjalankan program prioritas," pungkas Subkhan.
Meski sebagian besar proyek rehabilitasi jalan ditangguhkan, Pemkot Malang memastikan akan tetap merespons keluhan warga terkait jalan rusak yang dinilai membahayakan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat
-
Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
Efisiensi Anggaran 2025: ATK dan Perjalanan Dinas di Malang Dipangkas?
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif