SuaraMalang.id - Pemkab Malang terus meningkatkan target pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir.
Setelah mencatatkan realisasi pajak parkir yang melampaui target pada 2024, tahun ini targetnya kembali dinaikkan menjadi Rp 1,58 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengatakan bahwa kenaikan target ini didasarkan pada capaian realisasi pajak parkir tahun lalu, yang berhasil mencapai Rp 1,49 miliar atau 116,87 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024.
"Target tahun ini meningkat sekitar Rp 300 juta dibanding tahun sebelumnya," ujar Made, Minggu (16/2/2025).
Perubahan Target Pajak Parkir dalam Tiga Tahun Terakhir:
- APBD 2024 (Awal): Rp 681,69 juta
- PAK APBD 2024 (Revisi): Rp 1,28 miliar
- Realisasi 2024: Rp 1,49 miliar
- Target 2025: Rp 1,58 miliar
Sebelumnya, target awal pajak parkir pada 2024 sempat mengalami penurunan drastis dari Rp 6,21 miliar menjadi Rp 681,69 juta.
Hal ini disebabkan oleh penyesuaian tarif pajak parkir dari 30 persen menjadi 10 persen, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang PDRD, yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Sumber Pendapatan Pajak Parkir Kabupaten Malang
Pajak parkir yang dipungut Pemkab Malang berasal dari lahan parkir yang dikelola oleh swasta, termasuk parkir di minimarket, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.
Baca Juga: PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
Perbedaannya dengan retribusi parkir, yakni:
- Retribusi parkir: Dikenakan pada lahan parkir di fasilitas pemerintah.
- Pajak parkir: Dikenakan pada lahan parkir yang dikelola swasta, termasuk parkir gratis.
Namun, berbeda dengan Kota Malang, Kabupaten Malang masih belum memiliki pusat perbelanjaan besar yang bisa menjadi penyumbang pajak parkir signifikan.
"Di Kabupaten Malang belum ada pusat perbelanjaan besar seperti di kota, sehingga pajak parkir hanya mengandalkan parkir di minimarket dan tempat wisata," kata Made.
Strategi Peningkatan Pajak Parkir
Untuk memaksimalkan pendapatan pajak parkir, Pemkab Malang berencana meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini.
Upaya ini akan melibatkan sinergi antar perangkat daerah (PD), termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), guna meningkatkan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap pajak parkir.
Berita Terkait
-
PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
-
Sekolah Sepi Peminat di Malang Bakal Dimerger, Bangunan Rusak Tak Diperbaiki
-
Proyek Makam Mewah Baqi Memorial Park Malang Ilegal, Pemkab: Belum Ada Izin
-
Opsen PKB Raup Rp 1,9 Miliar untuk Kabupaten Malang
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM