SuaraMalang.id - Dugaan korupsi dalam proyek ketahanan pangan Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, semakin menguat setelah kasus ini dilaporkan warga ke Polres Malang pada akhir Januari 2025.
Kini, Pemkab Malang turut membawa kasus tersebut ke Inspektorat untuk dilakukan audit lebih lanjut.
Laporan warga menyoroti peran mantan Kepala Dusun (Kasun) Karang Tengah, Agos Iswantoro, yang terlibat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek ketahanan pangan.
Warga menduga proyek tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang telah dihabiskan, sehingga mereka melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila
Inspektorat Tunggu Berkas Lengkap Sebelum Proses Audit
Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan Dau, yang memanggil perangkat desa Karangwidoro pada 10 Februari 2025 untuk klarifikasi.
Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar Kecamatan Dau untuk meneruskan laporan ke Inspektorat Kabupaten Malang.
"Laporannya sudah ada, tapi belum kami proses karena menunggu berkasnya lengkap," ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, Minggu (16/2/2025).
Setelah semua berkas terkumpul, Inspektorat akan memanggil Agos Iswantoro untuk dimintai keterangan serta melakukan audit proyek ketahanan pangan. Hasil audit ini nantinya akan dilaporkan langsung kepada Bupati Malang.
Baca Juga: Invasi Ular di Malang! Puluhan Laporan Evakuasi dalam 2 Bulan, Warga Diminta Waspada
Rincian Proyek Ketahanan Pangan yang Diduga Bermasalah
Dugaan korupsi ini bermula dari proyek ketahanan pangan yang dijalankan pada 2022 dan 2023.
Tahun 2022:
- Budi daya ikan – Rp 24,6 juta
- Pembangunan kandang kambing – Rp 93,5 juta
- Pembangunan kandang sapi – Rp 46,3 juta
Tahun 2023:
- Pelatihan silase – Rp 24,4 juta
- Pembangunan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Hewani – Rp 18,1 juta
- Pengadaan bibit kambing – Rp 86,3 juta
- Pembangunan gudang pakan – Rp 122 juta
Warga menduga bahwa proyek-proyek tersebut tidak terealisasi sesuai dengan anggaran yang telah digunakan, sehingga muncul kecurigaan adanya penyimpangan dana.
Pemkab Malang dan Inspektorat Perketat Pengawasan Dana Desa
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila
-
Invasi Ular di Malang! Puluhan Laporan Evakuasi dalam 2 Bulan, Warga Diminta Waspada
-
Sanusi-Lathifah Siap Dilantik, Tolak Pesta
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
-
Akses ke Gunung Bromo via Malang Sudah Dibuka Kembali
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak