SuaraMalang.id - Dua situs bersejarah di Kabupaten Nganjuk, Candi Ngetos dan Candi Lor, akhirnya resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 dan 100.3.3.2/80/K/411.013/2025, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, pada Kamis (13/2/2025).
Keputusan ini merupakan hasil kajian dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya menyerahkan rekomendasi ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk pada akhir Desember 2024.
"Kami yakin bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pj Bupati untuk ditetapkan sebagai struktur cagar budaya. Alhamdulillah, rekomendasi ini telah disetujui dan diteken," ujar Ketua TACB Nganjuk, R Yuli Kuntadi, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
Anggota TACB Nganjuk, Usman Hadi, menyambut baik penetapan ini dan menilai bahwa langkah tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Nganjuk, karena sebelumnya Kabupaten Nganjuk hanya memiliki satu cagar budaya, yaitu Masjid Al-Mubarok, yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada 2016.
"Ini adalah pertama kalinya Pemkab Nganjuk menetapkan cagar budaya secara langsung. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pj Bupati, Disporabudpar, DPRD Nganjuk, dan seluruh stakeholder yang telah membantu proses penetapan ini," papar Usman.
Ia menambahkan bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya.
Sejarah Candi Ngetos
- Lokasi: Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Abad ke-15 (Era Kerajaan Majapahit)
- Fungsi: Tempat suci umat Hindu, diduga sebagai candi pendharmaan Raja Hayam Wuruk
Banyak sejarawan meyakini bahwa Candi Ngetos merupakan tempat penyimpanan abu Raja Hayam Wuruk, meskipun penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan hal ini.
Baca Juga: Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
Sejarah Candi Lor
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Dieng, Nuansa Alam Penuh History
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Budget Friendly, Ini 9 Wisata di Ambarawa yang Cocok Buat Libur Lebaran Hemat
-
Libur Lebaran 2025, Borobudur Targetkan 76.000 Pengunjung: Simak Tips Membeli Tiketnya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang