SuaraMalang.id - Wanita berinisial E (36) warga Donomulyo, Kabupaten Malang ditangkap polisi usai menggelapkan uang di rekening milik Sunarko (26).
E menguras uang di rekening korban dan hanya menyisakan Rp17 ribu. Totalnya ada Rp50 juta yang dibawa kabur pelaku.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan penggelapan ini bermula saat pelaku membantu korban dalam pendaftaran akun m-banking BRImo di bank.
Pelaku membantu semua proses pendaftaran, termasuk memasukkan username dan password kepada korban.
Baca Juga: Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Rupanya ini yang dimanfaatkan pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, E mengingat username dan password, sehingga memiliki akses penuh ke rekening. "Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong," kata Dadang dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com Sabtu (15/2/2025).
Korban terkejut setelah mengecek uang di rekeningnya yang hanya tersisa Rp17 ribu. Padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.
Setelah dicek ternyata ada transaksi berupa transfer dan penarikan tunai. Curiga dengan aktivitas ilegal yang tak pernah dilakukannya, Sunarko lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Polsek Donomulyo yang mendapatkan laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui ada beberapa riwayat transaksi mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban.
Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku E di Dusun/Desa Donomulyo, Kabupaten Malang awal bulan Februari 2025. “Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.
Baca Juga: Target Rampung Desember 2025, Parkir Vertikal Kayutangan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan Akhir Tahun
Petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya, buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Cara Transfer DANA ke Rekening BRI Tanpa Kode
-
Masyarakat Diminta Tak Kosongkan Rekening Bank DKI, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat