SuaraMalang.id - Wanita berinisial E (36) warga Donomulyo, Kabupaten Malang ditangkap polisi usai menggelapkan uang di rekening milik Sunarko (26).
E menguras uang di rekening korban dan hanya menyisakan Rp17 ribu. Totalnya ada Rp50 juta yang dibawa kabur pelaku.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan penggelapan ini bermula saat pelaku membantu korban dalam pendaftaran akun m-banking BRImo di bank.
Pelaku membantu semua proses pendaftaran, termasuk memasukkan username dan password kepada korban.
Rupanya ini yang dimanfaatkan pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, E mengingat username dan password, sehingga memiliki akses penuh ke rekening. "Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong," kata Dadang dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com Sabtu (15/2/2025).
Korban terkejut setelah mengecek uang di rekeningnya yang hanya tersisa Rp17 ribu. Padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.
Setelah dicek ternyata ada transaksi berupa transfer dan penarikan tunai. Curiga dengan aktivitas ilegal yang tak pernah dilakukannya, Sunarko lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Polsek Donomulyo yang mendapatkan laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui ada beberapa riwayat transaksi mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban.
Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku E di Dusun/Desa Donomulyo, Kabupaten Malang awal bulan Februari 2025. “Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.
Baca Juga: Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya, buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Pihaknya juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.
“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru