SuaraMalang.id - Wanita berinisial E (36) warga Donomulyo, Kabupaten Malang ditangkap polisi usai menggelapkan uang di rekening milik Sunarko (26).
E menguras uang di rekening korban dan hanya menyisakan Rp17 ribu. Totalnya ada Rp50 juta yang dibawa kabur pelaku.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan penggelapan ini bermula saat pelaku membantu korban dalam pendaftaran akun m-banking BRImo di bank.
Pelaku membantu semua proses pendaftaran, termasuk memasukkan username dan password kepada korban.
Rupanya ini yang dimanfaatkan pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, E mengingat username dan password, sehingga memiliki akses penuh ke rekening. "Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong," kata Dadang dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com Sabtu (15/2/2025).
Korban terkejut setelah mengecek uang di rekeningnya yang hanya tersisa Rp17 ribu. Padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.
Setelah dicek ternyata ada transaksi berupa transfer dan penarikan tunai. Curiga dengan aktivitas ilegal yang tak pernah dilakukannya, Sunarko lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Polsek Donomulyo yang mendapatkan laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui ada beberapa riwayat transaksi mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban.
Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku E di Dusun/Desa Donomulyo, Kabupaten Malang awal bulan Februari 2025. “Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.
Baca Juga: Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya, buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Pihaknya juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.
“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang