SuaraMalang.id - Wanita berinisial E (36) warga Donomulyo, Kabupaten Malang ditangkap polisi usai menggelapkan uang di rekening milik Sunarko (26).
E menguras uang di rekening korban dan hanya menyisakan Rp17 ribu. Totalnya ada Rp50 juta yang dibawa kabur pelaku.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan penggelapan ini bermula saat pelaku membantu korban dalam pendaftaran akun m-banking BRImo di bank.
Pelaku membantu semua proses pendaftaran, termasuk memasukkan username dan password kepada korban.
Rupanya ini yang dimanfaatkan pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, E mengingat username dan password, sehingga memiliki akses penuh ke rekening. "Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong," kata Dadang dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com Sabtu (15/2/2025).
Korban terkejut setelah mengecek uang di rekeningnya yang hanya tersisa Rp17 ribu. Padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.
Setelah dicek ternyata ada transaksi berupa transfer dan penarikan tunai. Curiga dengan aktivitas ilegal yang tak pernah dilakukannya, Sunarko lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Polsek Donomulyo yang mendapatkan laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui ada beberapa riwayat transaksi mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban.
Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku E di Dusun/Desa Donomulyo, Kabupaten Malang awal bulan Februari 2025. “Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.
Baca Juga: Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya, buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Pihaknya juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.
“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!