SuaraMalang.id - Wanita berinisial E (36) warga Donomulyo, Kabupaten Malang ditangkap polisi usai menggelapkan uang di rekening milik Sunarko (26).
E menguras uang di rekening korban dan hanya menyisakan Rp17 ribu. Totalnya ada Rp50 juta yang dibawa kabur pelaku.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan penggelapan ini bermula saat pelaku membantu korban dalam pendaftaran akun m-banking BRImo di bank.
Pelaku membantu semua proses pendaftaran, termasuk memasukkan username dan password kepada korban.
Rupanya ini yang dimanfaatkan pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, E mengingat username dan password, sehingga memiliki akses penuh ke rekening. "Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong," kata Dadang dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com Sabtu (15/2/2025).
Korban terkejut setelah mengecek uang di rekeningnya yang hanya tersisa Rp17 ribu. Padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.
Setelah dicek ternyata ada transaksi berupa transfer dan penarikan tunai. Curiga dengan aktivitas ilegal yang tak pernah dilakukannya, Sunarko lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Polsek Donomulyo yang mendapatkan laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui ada beberapa riwayat transaksi mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban.
Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku E di Dusun/Desa Donomulyo, Kabupaten Malang awal bulan Februari 2025. “Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.
Baca Juga: Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya, buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Pihaknya juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.
“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!
-
Doa Memohon Pasangan yang Baik Hati dan Tidak Sombong Dalam Agama Islam