SuaraMalang.id - Kasus tragis yang menimpa PRA (18), siswi kelas 3 SMA di Jombang, terus menuai perhatian publik.
Women Crisis Center (WCC) Jombang menegaskan bahwa kejadian ini termasuk dalam kategori femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan yang bermotif gender.
PRA ditemukan tewas mengapung di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) setelah menghilang sejak Senin (10/2/2025).
Ia awalnya pamit kepada ayahnya untuk bertemu seseorang guna melakukan transaksi jual beli (cash on delivery), namun tidak pernah kembali.
Hasil autopsi mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan sebelum akhirnya dibuang ke sungai dalam kondisi tak berdaya. Polisi kemudian menangkap tiga tersangka, yakni AP (19), AT (18), dan LI (32).
WCC Jombang: Ini Kasus Femisida
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menyatakan bahwa apa yang menimpa PRA merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender.
"Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang bermotif gender, baik oleh pasangan intim, terkait kekerasan seksual, eksploitasi, atau pembunuhan kehormatan keluarga," ungkap Ana pada Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, kasus ini tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi mencerminkan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.
Baca Juga: Potongan Kepala dan Mayat Tanpa Kepala Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Kriminal
"Korban dibunuh karena dia perempuan, didorong oleh superioritas, dominasi, hegemoni, serta agresi terhadap perempuan," tambahnya.
Ana juga menekankan bahwa korban femisida sering mengalami penyiksaan berlapis. Dalam kasus ini, korban tidak hanya kehilangan nyawanya, tetapi juga mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik sebelum dibunuh.
Motif Pembunuhan: Ekonomi dan Kontrol atas Tubuh Korban
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, motif utama para pelaku adalah merampas sepeda motor dan ponsel korban. Namun, selain alasan ekonomi, Ana menilai ada unsur penguasaan atas tubuh korban, yang menjadi salah satu karakteristik utama femisida.
"Femisida terjadi karena pelaku merasa berhak mengontrol hidup dan tubuh korban, yang mereka pandang sebagai objek," jelasnya.
Mengutip Direktori Mahkamah Agung (2022), Ana mengungkapkan bahwa motif utama femisida biasanya cemburu, perselingkuhan, pertengkaran, atau faktor ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Potongan Kepala dan Mayat Tanpa Kepala Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Kriminal
-
Balita 4 Tahun Hilang Misterius Saat Hujan Deras, Pencarian Masih Berlanjut
-
Dendam 3 Tahun, Pemuda di Kediri Tikam Kenalan Lama di SLG
-
Gerebek Tempat Persembunyian Kayu Curian! Polres Jombang Sita 70 Gelondong Kayu Jati di Pemakaman
-
Polisi Tangkap Penyedia Kamar Kos untuk Mesum di Jombang, Pelaku Tawarkan Lewat Media Sosial
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League