SuaraMalang.id - Kasus tragis yang menimpa PRA (18), siswi kelas 3 SMA di Jombang, terus menuai perhatian publik.
Women Crisis Center (WCC) Jombang menegaskan bahwa kejadian ini termasuk dalam kategori femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan yang bermotif gender.
PRA ditemukan tewas mengapung di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) setelah menghilang sejak Senin (10/2/2025).
Ia awalnya pamit kepada ayahnya untuk bertemu seseorang guna melakukan transaksi jual beli (cash on delivery), namun tidak pernah kembali.
Hasil autopsi mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan sebelum akhirnya dibuang ke sungai dalam kondisi tak berdaya. Polisi kemudian menangkap tiga tersangka, yakni AP (19), AT (18), dan LI (32).
WCC Jombang: Ini Kasus Femisida
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menyatakan bahwa apa yang menimpa PRA merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender.
"Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang bermotif gender, baik oleh pasangan intim, terkait kekerasan seksual, eksploitasi, atau pembunuhan kehormatan keluarga," ungkap Ana pada Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, kasus ini tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi mencerminkan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.
Baca Juga: Potongan Kepala dan Mayat Tanpa Kepala Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Kriminal
"Korban dibunuh karena dia perempuan, didorong oleh superioritas, dominasi, hegemoni, serta agresi terhadap perempuan," tambahnya.
Ana juga menekankan bahwa korban femisida sering mengalami penyiksaan berlapis. Dalam kasus ini, korban tidak hanya kehilangan nyawanya, tetapi juga mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik sebelum dibunuh.
Motif Pembunuhan: Ekonomi dan Kontrol atas Tubuh Korban
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, motif utama para pelaku adalah merampas sepeda motor dan ponsel korban. Namun, selain alasan ekonomi, Ana menilai ada unsur penguasaan atas tubuh korban, yang menjadi salah satu karakteristik utama femisida.
"Femisida terjadi karena pelaku merasa berhak mengontrol hidup dan tubuh korban, yang mereka pandang sebagai objek," jelasnya.
Mengutip Direktori Mahkamah Agung (2022), Ana mengungkapkan bahwa motif utama femisida biasanya cemburu, perselingkuhan, pertengkaran, atau faktor ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Potongan Kepala dan Mayat Tanpa Kepala Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Kriminal
-
Balita 4 Tahun Hilang Misterius Saat Hujan Deras, Pencarian Masih Berlanjut
-
Dendam 3 Tahun, Pemuda di Kediri Tikam Kenalan Lama di SLG
-
Gerebek Tempat Persembunyian Kayu Curian! Polres Jombang Sita 70 Gelondong Kayu Jati di Pemakaman
-
Polisi Tangkap Penyedia Kamar Kos untuk Mesum di Jombang, Pelaku Tawarkan Lewat Media Sosial
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum