SuaraMalang.id - Seorang perempuan berinisial E (36), warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, ditangkap oleh Polres Malang atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 50 juta.
Pelaku memanfaatkan akses ke akun perbankan digital korban untuk menguras uangnya secara ilegal.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil mengakses rekening korban setelah membantu mendaftarkan akun mobil banking.
"Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membantu korban untuk mendaftarkan akun mobil banking, sehingga memiliki akses terhadap rekening milik korban," ujar Dadang, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Pelajar MTs Tewas Tenggelam Saat Lepas Kail Pancing di Sungai Krekel Malang
Korban yang diketahui bernama Sunarko (36) awalnya meminta bantuan pelaku dalam pembuatan akun di bank.
Namun, setelah pendaftaran selesai, pelaku tidak memberikan username dan password kepada korban, sehingga tetap memiliki akses penuh ke rekeningnya.
"Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap tanpa sepengetahuan pemiliknya," terang Dadang.
Kasus ini terungkap pada 27 Desember 2024, saat korban datang ke Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman. Saat itu, korban bermaksud menggunakan uang transfer dari keluarganya.
Namun, saat saldonya dicek oleh teller, korban terkejut karena hanya tersisa Rp 17 ribu.
Baca Juga: Mahasiswa Tulungagung Tewas Tertabrak Pikap di Malang, Sempat Dikira Tabrak Lari
Setelah mencetak riwayat transaksi, ia menemukan bahwa dananya telah terkuras oleh beberapa transaksi ilegal.
"Saat mencetak laporan transaksi, korban menemukan sejumlah transfer dan penarikan tunai yang tidak pernah ia lakukan," jelas Dadang.
Merasa menjadi korban kejahatan, Sunarko segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Donomulyo.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Donomulyo langsung melakukan penyelidikan.
Polisi menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen bank, tempat pelaku menarik uang korban.
"Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan pelaku. Transaksi yang dilakukan tersebut terdata semua, ada bukti CCTV juga," imbuh Dadang.
Berdasarkan bukti yang cukup, polisi menangkap E di rumahnya di Desa Donomulyo pada Sabtu (8/2/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban
- Satu unit sepeda motor Honda CB150R beserta STNK dan BPKB
- Dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses BRImo korban
Dadang mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor, telepon seluler, tas, serta kebutuhan sehari-hari.
"Uang hasil menggasak rekening korban tersebut oleh pelaku digunakan untuk membeli sepeda motor, telepon seluler, dan tas serta untuk makan sehari-hari," jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024.
Uang dicairkan melalui berbagai transaksi, seperti transfer ke rekening pribadi dan penarikan tunai melalui agen BRILink.
"Total keseluruhan uang yang digelapkan pelaku mencapai Rp 50 juta," ujar Dadang.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling