Empat Pelaku Telah Diamankan, Terancam Pasal Pengeroyokan
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan viral di media sosial, memperlihatkan korban dianiaya oleh empat anak di bawah umur (ABH) yang kini telah diamankan oleh polisi.
Keempat pelaku adalah:
- RA (16) asal Ngantang, Kabupaten Malang
- NA (17) asal Gandusari, Kabupaten Blitar
- RP (16) asal Gandusari, Kabupaten Blitar
- KR (13) asal Gandusari, Kabupaten Blitar
Menurut kronologi, pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dijemput oleh keempat pelaku untuk diajak ke Waduk Selorejo.
Sesampainya di lokasi, terjadi perdebatan hingga para pelaku mulai menganiaya korban secara bergantian dengan memukul, menendang, mencekik, dan menyeret korban hingga terluka.
Pelaku KR dan NA bahkan merekam aksi penganiayaan menggunakan ponsel, yang kemudian beredar luas di media sosial.
Kini, keempat pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan yang dapat memperparah trauma korban.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dibangun Saat Pandemi, Skate Park Kota Batu Tak Layak Pakai, Komunitas Tak Dilibatkan
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dibangun Saat Pandemi, Skate Park Kota Batu Tak Layak Pakai, Komunitas Tak Dilibatkan
-
Ghost Call Resahkan Petugas Darurat 112 Kota Batu
-
Viral Gadis Blitar Dikeroyok di Bendungan Selorejo, Terungkap Motifnya
-
Pelaku Eksibisionis Bergentayangan di Kota Batu, Seorang Siswi SMP Sampai Trauma
-
Viral! Sindikat Copet Beraksi di Dua Mall Malang dan Kota Batu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!