SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Namun, dalam operasi tersebut, sopir pengangkut rokok ilegal berhasil melarikan diri.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah timnya mendapatkan informasi terkait pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang berwarna abu-abu.
“Pada Sabtu, 8 Februari 2025, kami menerima informasi adanya pengiriman rokok ilegal. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat di jalur distribusi rokok ilegal,” ujar Gunawan, dikutip Kamis (13/2/2025).
Pengejaran Hingga Sopir Kabur
Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran mulai dari Kepanjen hingga Blitar. Mobil pengangkut akhirnya ditemukan di kawasan Sumberpucung, dan tim langsung melakukan pengejaran.
Saat kendaraan dihentikan di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, sopir tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya.
Tim Bea Cukai bersama warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 6.700 bungkus rokok ilegal dengan total 134.000 batang dari dua merek, yakni SA dan SB, yang tidak dilekati pita cukai.
Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 99 Juta
Baca Juga: Incar Kemenangan Perdana, Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Lawan Persib
Bea Cukai Malang kemudian membawa kendaraan beserta seluruh barang bukti ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 134.000 batang rokok ilegal. Diperkirakan nilai barang mencapai Rp 198.990.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 99.964.000,” jelas Gunawan.
Bea Cukai Malang terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan barang tanpa cukai.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Incar Kemenangan Perdana, Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Lawan Persib
-
Bobol Rumah Makan, Maling 14 Tabung Elpiji di Blitar Dibekuk Setelah 2 Bulan Buron
-
Tabrak Lari Maut di Blitar, Pejalan Kaki Terseret 27 Meter, Pelaku Kabur
-
Rp500 Juta Melayang! Skandal Korupsi Proyek IPAL Guncang Kota Blitar
-
Hati-Hati! Jalan Jalur Utama Malang-Blitar di Selorejo Mengkhawatirkan: Retak dan Ambles
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!