SuaraMalang.id - Peristiwa kecelakaan maut Bus Sakhindra Trans di Kota Batu yang menewaskan empat orang dan melukai 10 lainnya pada Jumat (17/1/2025) memicu berbagai pihak untuk mengevaluasi keselamatan jasa transportasi wisata.
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Batu memperketat pengawasan terhadap bus wisata, termasuk dengan pemeriksaan ramp check rutin.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, menjelaskan bahwa pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) dilakukan secara rutin setiap minggu di tempat-tempat wisata sebagai langkah antisipasi.
“Kami berharap Kota Wisata Batu dijauhkan dari kejadian kecelakaan, terutama yang dipicu oleh kendaraan besar dengan rem blong. Ramp check dilakukan di lokasi wisata secara bergantian untuk memastikan kendaraan wisata aman dan layak jalan,” kata Hendry, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Kenali Modus Order Fiktif Program MBG, Polres Batu Imbau Pengusaha Catering Waspada
Hasil ramp check pekan lalu menunjukkan bahwa beberapa bus dinyatakan layak jalan dengan catatan perbaikan, sementara bus yang tidak memenuhi standar langsung ditilang dan dilarang melanjutkan perjalanan.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menekankan pentingnya tanggung jawab pemilik jasa transportasi untuk memastikan kondisi kendaraan yang dioperasikan.
“Kami mengimbau pelaku usaha transportasi agar lebih memperhatikan perawatan kendaraan demi keselamatan wisatawan, khususnya di Kota Batu,” ujarnya.
Penyelidikan kecelakaan Bus Sakhindra Trans mengungkap kombinasi faktor manusia dan teknis sebagai penyebab utama. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sistem pengereman bus tidak berfungsi dengan baik.
Beberapa masalah teknis yang ditemukan meliputi:
Baca Juga: Bus Pariwisata Maut di Batu: Kronologi Kecelakaan dan Deretan Kelalaian Fatal
- Kampas rem depan dan belakang mengalami keausan.
- Tromol rem bergelombang atau tidak rata.
- Tekanan angin rem rendah, hanya tersisa 0 kg/cm² dari standar 8-9 kg/cm².
Kondisi ini diketahui pemilik bus, namun kendaraan tetap dioperasikan. Akibatnya, pemilik bus berinisial RW ditetapkan sebagai tersangka bersama sopir MAS.
Berita Terkait
-
Update Terkini: Kondisi WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah, Pembuatan Surat Pengganti Paspor Dipercepat
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Tragedi Jemaah Umrah: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Jeddah
-
Menteri Agama Duga Penyebab Bus Rombongan Umrah Kecelakaan karena Sopir Ngantuk
-
Detik-Detik Mengerikan! Bus di Thailand Alami Rem Blong, 18 Orang Tewas
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat