SuaraMalang.id - Penyelidikan terhadap kecelakaan beruntun yang melibatkan bus pariwisata di Kota Batu pada 8 Januari 2025 terus berkembang.
Setelah sopir bus berinisial MAS (46) lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kini pemilik perusahaan otobus (PO) Sakhindra Cemerlang Wisata, RW (33), juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu.
“Tadi malam kami menetapkan tersangka inisial RW, warga Denpasar Bali, sebagai pemilik kendaraan bus Hino DK 7942 GB yang terlibat kecelakaan tersebut,” ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025).
RW diduga sengaja mengoperasikan bus yang tidak laik jalan dan tidak memenuhi syarat keselamatan.
Kapolres Batu menjelaskan bahwa bus tersebut tidak menjalani perawatan rutin dan tidak memiliki uji KIR berkala.
“Tersangka diduga melanggar Pasal 315 ayat 1 junto Pasal 311 ayat 2 hingga 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 359 atau 360 KUHP,” ungkapnya.
Ancaman hukuman bagi RW adalah pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp24 juta.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk:
- Bus Hino DK 7942 GB.
- 6 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua yang rusak dalam kecelakaan.
- 2 unit handphone milik MAS dan RW.
- Surat hasil pengecekan bus.
- Akta pendirian PT Sakhindra Cemerlang Wisata.
Kecelakaan beruntun pada 8 Januari 2025 di Kota Batu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka.
Baca Juga: Kota Batu Perketat Pengawasan Bus Pariwisata, Imbas 2 Kecelakaan Maut
Bus Sakhindra Trans yang dikemudikan MAS menabrak 16 kendaraan setelah mengalami rem blong.
“Dari hasil penyelidikan, aktivitas PO bus ini juga dinyatakan tanpa izin trayek. Bus yang terlibat dalam kecelakaan serta tiga bus lainnya tidak memiliki izin operasional,” tambah Kapolres Batu.
Dari ketiga bus lain yang tidak terlibat kecelakaan, dua telah diperbaiki dan dinyatakan laik fungsi oleh Dinas Perhubungan.
Kapolres Batu menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan otobus untuk mematuhi aturan keselamatan, termasuk perawatan kendaraan dan pengujian berkala.
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama, dan pelanggaran berat seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Dengan penetapan RW sebagai tersangka, Polres Batu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha transportasi yang lalai dalam memenuhi standar keselamatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kota Batu Perketat Pengawasan Bus Pariwisata, Imbas 2 Kecelakaan Maut
-
Bus Wisata Lindas Kakek 75 Tahun di Batu, Sopir Diperiksa Polisi
-
Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu
-
Tragis! Kakek Tukang Ojek Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Batu
-
Brak! Pikap Hantam Pagar Rumah di Batu, Sopir Ngantuk
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM