SuaraMalang.id - Penyelidikan atas kecelakaan beruntun yang melibatkan bus pariwisata dan menewaskan empat orang pada Rabu (8/1/2025) terus berlanjut.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu MAS, sopir bus, dan RW, pemilik bus pariwisata dengan nomor polisi DK-7942-GB.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kombinasi kelalaian manusia dan kondisi teknis kendaraan yang tidak layak jalan.
"Faktor kecelakaan tidak hanya dari sopir, tetapi juga karena sistem pengereman bus yang diketahui bermasalah namun tetap dioperasikan oleh pemiliknya," ujar Andi dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Perhubungan (Dishub), ditemukan sejumlah kerusakan serius pada sistem pengereman bus:
- Kampas rem depan dan belakang: mengalami keausan yang signifikan.
- Tromol rem depan dan belakang: bergelombang dan tidak rata.
- Sistem rem angin: menunjukkan tekanan 0 kg/cm² dari standar 8-9 kg/cm², mengakibatkan sistem tidak berfungsi.
"Keseluruhan hasil pemeriksaan ini menunjukkan kurangnya perhatian pemilik bus terhadap perawatan berkala," tegas Andi.
RW, pemilik sekaligus direktur PT Sakhindra Cemerlang Wisata, disangkakan pasal berlapis, yaitu:
- Pasal 315 ayat (1) jo Pasal 311 ayat (2), (3), (4), (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Pasal 359 atau 360 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta.
Sebelumnya, MAS, sopir bus, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam mengemudi kendaraan yang tidak layak jalan.
Kecelakaan terjadi ketika bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK TI Global Bali Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Baca Juga: Bos PO Bus Maut Batu Jadi Tersangka, Bus Tak Laik Jalan dan Izin Bodong
Bus kehilangan kendali, menabrak 14 kendaraan lain, dan akhirnya berhenti setelah menabrak pohon di Jalan Pattimura, Desa Beji. Empat orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam insiden ini.
Polisi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelayakan operasional kendaraan, terutama dalam layanan angkutan wisata.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan pelanggaran lain yang melibatkan pihak terkait," pungkas Andi.
Pihak keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bos PO Bus Maut Batu Jadi Tersangka, Bus Tak Laik Jalan dan Izin Bodong
-
Kota Batu Perketat Pengawasan Bus Pariwisata, Imbas 2 Kecelakaan Maut
-
Bus Wisata Lindas Kakek 75 Tahun di Batu, Sopir Diperiksa Polisi
-
Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu
-
Tragis! Kakek Tukang Ojek Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Batu
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru