SuaraMalang.id - Penyelidikan atas kecelakaan beruntun yang melibatkan bus pariwisata dan menewaskan empat orang pada Rabu (8/1/2025) terus berlanjut.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu MAS, sopir bus, dan RW, pemilik bus pariwisata dengan nomor polisi DK-7942-GB.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kombinasi kelalaian manusia dan kondisi teknis kendaraan yang tidak layak jalan.
"Faktor kecelakaan tidak hanya dari sopir, tetapi juga karena sistem pengereman bus yang diketahui bermasalah namun tetap dioperasikan oleh pemiliknya," ujar Andi dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Perhubungan (Dishub), ditemukan sejumlah kerusakan serius pada sistem pengereman bus:
- Kampas rem depan dan belakang: mengalami keausan yang signifikan.
- Tromol rem depan dan belakang: bergelombang dan tidak rata.
- Sistem rem angin: menunjukkan tekanan 0 kg/cm² dari standar 8-9 kg/cm², mengakibatkan sistem tidak berfungsi.
"Keseluruhan hasil pemeriksaan ini menunjukkan kurangnya perhatian pemilik bus terhadap perawatan berkala," tegas Andi.
RW, pemilik sekaligus direktur PT Sakhindra Cemerlang Wisata, disangkakan pasal berlapis, yaitu:
- Pasal 315 ayat (1) jo Pasal 311 ayat (2), (3), (4), (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Pasal 359 atau 360 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta.
Sebelumnya, MAS, sopir bus, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam mengemudi kendaraan yang tidak layak jalan.
Kecelakaan terjadi ketika bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK TI Global Bali Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Baca Juga: Bos PO Bus Maut Batu Jadi Tersangka, Bus Tak Laik Jalan dan Izin Bodong
Bus kehilangan kendali, menabrak 14 kendaraan lain, dan akhirnya berhenti setelah menabrak pohon di Jalan Pattimura, Desa Beji. Empat orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam insiden ini.
Polisi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelayakan operasional kendaraan, terutama dalam layanan angkutan wisata.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan pelanggaran lain yang melibatkan pihak terkait," pungkas Andi.
Pihak keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bos PO Bus Maut Batu Jadi Tersangka, Bus Tak Laik Jalan dan Izin Bodong
-
Kota Batu Perketat Pengawasan Bus Pariwisata, Imbas 2 Kecelakaan Maut
-
Bus Wisata Lindas Kakek 75 Tahun di Batu, Sopir Diperiksa Polisi
-
Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu
-
Tragis! Kakek Tukang Ojek Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Batu
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kunci Surival Akhir Bulan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini Jadi Penyelamat Uang Saku
-
Likuiditas Menguat, BRI Fokus Salurkan Kredit ke UMKM Produktif
-
Selamat, Nomor HP Kamu Terpilih Saldo Gratis Sebar ShopeePay
-
Penyelamat Tanggal Tua Gamers, Klaim Dana Kaget Hari Ini, Kuota Aman, Rank Naik
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut