SuaraMalang.id - Penyelidikan atas kecelakaan beruntun yang melibatkan bus pariwisata dan menewaskan empat orang pada Rabu (8/1/2025) terus berlanjut.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu MAS, sopir bus, dan RW, pemilik bus pariwisata dengan nomor polisi DK-7942-GB.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kombinasi kelalaian manusia dan kondisi teknis kendaraan yang tidak layak jalan.
"Faktor kecelakaan tidak hanya dari sopir, tetapi juga karena sistem pengereman bus yang diketahui bermasalah namun tetap dioperasikan oleh pemiliknya," ujar Andi dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Perhubungan (Dishub), ditemukan sejumlah kerusakan serius pada sistem pengereman bus:
- Kampas rem depan dan belakang: mengalami keausan yang signifikan.
- Tromol rem depan dan belakang: bergelombang dan tidak rata.
- Sistem rem angin: menunjukkan tekanan 0 kg/cm² dari standar 8-9 kg/cm², mengakibatkan sistem tidak berfungsi.
"Keseluruhan hasil pemeriksaan ini menunjukkan kurangnya perhatian pemilik bus terhadap perawatan berkala," tegas Andi.
RW, pemilik sekaligus direktur PT Sakhindra Cemerlang Wisata, disangkakan pasal berlapis, yaitu:
- Pasal 315 ayat (1) jo Pasal 311 ayat (2), (3), (4), (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Pasal 359 atau 360 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta.
Sebelumnya, MAS, sopir bus, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam mengemudi kendaraan yang tidak layak jalan.
Kecelakaan terjadi ketika bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK TI Global Bali Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Baca Juga: Bos PO Bus Maut Batu Jadi Tersangka, Bus Tak Laik Jalan dan Izin Bodong
Bus kehilangan kendali, menabrak 14 kendaraan lain, dan akhirnya berhenti setelah menabrak pohon di Jalan Pattimura, Desa Beji. Empat orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam insiden ini.
Polisi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelayakan operasional kendaraan, terutama dalam layanan angkutan wisata.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan pelanggaran lain yang melibatkan pihak terkait," pungkas Andi.
Pihak keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bos PO Bus Maut Batu Jadi Tersangka, Bus Tak Laik Jalan dan Izin Bodong
-
Kota Batu Perketat Pengawasan Bus Pariwisata, Imbas 2 Kecelakaan Maut
-
Bus Wisata Lindas Kakek 75 Tahun di Batu, Sopir Diperiksa Polisi
-
Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu
-
Tragis! Kakek Tukang Ojek Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Batu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen