SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial ANW (30) ditangkap Polres Batu usai terbukti menanam ganja di dalam rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu AKP Ariek Yuly Irianto mengatakan, penangkapan ANW merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
"Pengungkapan kasus penanaman ganja ini berawal dari penangkapan tersangka RS dan MRR ditangkap 12 Januari 2025 di Desa Pendem dengan barang bukti poket ganja 3,24 gram. Kami melakukan pendalaman muncul nama ANW yang sudah ditangkap, sekaligus menyita 62 batang pohon ganja," kata Ariek, Rabu (15/1/2025).
ANW ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan sejumlah barang bukti 36 gram ganja kering dan 62 batang pohon ganja.
Baca Juga: PENTING! Catat Nomor WA Darurat PMK Kota Malang yang Baru
Pohon ganja kering tersebut ditemukan di lorong rumah ANW. Pelaku menanamnya menggunakan pot dan pollybag.
Pihak kepolisian juga menemukan arang sekam yang diduga digunakan pelaku untuk menanam ganja.
Ariek mengungkap fakta unik, pelaku ini ternyata lulusan ilmu pertanian yang menyalahgunakanya untuk menanam pohon ganja.
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian diketahui jika ganja tersebut sudah dibudi daya sejak lima tahun lalu. "Dia (memiliki ganja) dari hasil bereksperimen membeli bibit ganja, bukan dari bandar," kata Ariek.
Kemudian ANW menawarkan ganja tersebut mulut lewat mulur, hingga kemudian sampai ke telinga RS dan MRR.
Baca Juga: Rp 2,5 Miliar Per Hari! Malang Siapkan Makan Bergizi Gratis, Akankah APBD Kuat?
"Membudidayakan, kalau panen baru dijemur dan dijual dua gram Rp100 ribu. Pemasarannya berantai, bisa ke mana saja termasuk Kota Malang dan Kabupaten Malang," kata dia.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat