SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial ANW (30) ditangkap Polres Batu usai terbukti menanam ganja di dalam rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu AKP Ariek Yuly Irianto mengatakan, penangkapan ANW merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
"Pengungkapan kasus penanaman ganja ini berawal dari penangkapan tersangka RS dan MRR ditangkap 12 Januari 2025 di Desa Pendem dengan barang bukti poket ganja 3,24 gram. Kami melakukan pendalaman muncul nama ANW yang sudah ditangkap, sekaligus menyita 62 batang pohon ganja," kata Ariek, Rabu (15/1/2025).
ANW ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan sejumlah barang bukti 36 gram ganja kering dan 62 batang pohon ganja.
Pohon ganja kering tersebut ditemukan di lorong rumah ANW. Pelaku menanamnya menggunakan pot dan pollybag.
Pihak kepolisian juga menemukan arang sekam yang diduga digunakan pelaku untuk menanam ganja.
Ariek mengungkap fakta unik, pelaku ini ternyata lulusan ilmu pertanian yang menyalahgunakanya untuk menanam pohon ganja.
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian diketahui jika ganja tersebut sudah dibudi daya sejak lima tahun lalu. "Dia (memiliki ganja) dari hasil bereksperimen membeli bibit ganja, bukan dari bandar," kata Ariek.
Kemudian ANW menawarkan ganja tersebut mulut lewat mulur, hingga kemudian sampai ke telinga RS dan MRR.
Baca Juga: PENTING! Catat Nomor WA Darurat PMK Kota Malang yang Baru
"Membudidayakan, kalau panen baru dijemur dan dijual dua gram Rp100 ribu. Pemasarannya berantai, bisa ke mana saja termasuk Kota Malang dan Kabupaten Malang," kata dia.
Kini ANW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota