SuaraMalang.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek, Vevi Agustina, terungkap sebagai dalang penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban, berinisial ES, mengalami kerugian hingga Rp255 juta akibat tipu daya yang terjadi sejak 2014.
Menurut Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono, kasus ini bermula ketika Vevi meminjam uang sebesar Rp100 juta dari korban.
Karena hubungan perkenalan yang sudah terjalin, ES dengan mudah meminjamkan uang tersebut tanpa curiga.
Namun, saat korban meminta pengembalian uang, Vevi malah menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi CPNS di Pemkab Bojonegoro.
“Tersangka mengklaim mengenal orang yang bisa meloloskan anak korban, bahkan dirinya dan saudaranya disebut telah menjadi PNS melalui bantuan orang tersebut,” jelas Yan, Senin (13/1/2025).
Tergiur dengan janji manis Vevi, ES menyetujui tawaran tersebut. Namun, setelah proses seleksi, anak korban tetap tidak lolos.
Vevi beralasan ada kendala terkait tingkat pendidikan anak korban yang hanya lulusan Diploma 3, lalu meminta tambahan uang dengan janji memperjuangkan posisi anak korban.
“Total kerugian mencapai Rp255 juta, diserahkan secara bertahap sebanyak tiga kali,” ungkap Yan. Meskipun dijanjikan peluang masuk jika ada peserta lain yang mengundurkan diri, janji itu tidak pernah terealisasi.
Korban akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Trenggalek pada Agustus 2024, setelah menunggu pengembalian uang selama 10 tahun tanpa hasil.
Baca Juga: Trenggalek Darurat Banjir: 9 Desa Terendam, 12 Ribu Jiwa Terdampak
Pada 8 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Trenggalek menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Trenggalek. Kasus ini akan segera disidangkan setelah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Trenggalek pada Selasa, 14 Januari 2025.
Vevi Agustina bukan kali pertama tersandung kasus serupa. Pada 2017, ia terlibat dalam kasus penipuan lain dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Saat itu, Vevi bekerja sebagai perawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Namun, pada 2018, ia diberhentikan sebagai ASN di rumah sakit tersebut.
“Yang bersangkutan pernah menjadi pegawai rumah sakit dengan status PNS hingga tahun 2017-2018. Setelah itu, ia tidak lagi bekerja di RSUD,” kata Sujiono, Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Trenggalek Darurat Banjir: 9 Desa Terendam, 12 Ribu Jiwa Terdampak
-
Dor! Nelayan Trenggalek Ditembak Polisi, Jual Sabu Sistem Ranjau
-
Tes DNA Buktikan Kiai Trenggalek Ayah Biologis Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan
-
Polisi Buru Penyebab Keracunan Massal di Acara Maulid Trenggalek, Sampel Makanan Diuji Lab
-
Krisis Air Bersih Melanda Trenggalek, 34 Ribu Warga Kesulitan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota