SuaraMalang.id - Kasus kecelakaan antara truk dengan bus pariwisata di Tol Pandaan-Malang yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia memasuki babak baru.
Kini, polisi mulai memeriksa perusahaan layanan ekspedisi yang menaungi truk tronton.
Kapolres Malang, melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, penyidik berencana untuk memeriksa PT Rapi Trans Logistik selaku perusahaan yang menaungi truk tersebut.
“Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap standar operasional kendaraan dan pemenuhan aspek teknis," ujar AKP Dadang dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Penyidik memeriksa perusahaan tersebut terkait dengan kepatuhan regulasi keselamatan transportasi dan kelayakan kendaraan.
Selain memeriksa perusahaan ekspedisi, polisi juga akan meminta keterangan saksi terkait kecelakaan tersebut. "Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli mekanik untuk menganalisis kondisi truk wingbox sebelum kecelakaan,” katanya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara truk tronton wing dengan bus pariwisata di tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024).
Kecelakaan tersebut diduga dipicu kondisi truk yang tidak kuat menanjak, sehingga berhenti di tepi jalan dengan kontur menanjak dan menikung. Namun, saat sopir turun tiba-tiba kendaraan meluncur mundur akibat ganjal yang tidak sempurna.
Truk menabrak bus yang melaju dari arah bersamaan. Akibatnya empat korban meninggal dunia di lokasi, sementara 48 lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, 16 korban masih menjalani rawat inap di RSUD Lawang, RS Prima Husada Sukorejo, RSSA Malang, dan RS Lawang Medika.
Baca Juga: Nasib Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Ditahan?
“Sebanyak 30 korban menjalani rawat jalan, sementara dua korban lainnya meminta pulang atas keinginan pribadi. Selain itu, satu pasien dipindahkan dari RSSA Malang ke RKZ Surabaya atas permintaan keluarga,” kata AKP Dadang.
Polisi sudah menetapkan SW, pengemudi truk wingbox sebagai tersangka. “Status tersangka ditetapkan setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga melibatkan ahli transportasi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” tambah AKP Dadang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru