SuaraMalang.id - Polisi akhirnya menetapkan sopir truk pengangkut pakan ternak yang terlibat kecelakaan dengan bus di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+200 pada Senin (23/12/2024).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, penyelidikan telah dilakukan dengan pencocokan sejumlah alat bukti pada kecelakaan tersebut.
Kepolisian menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara dalam proses penyelidikan. "Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti," ucapnya.
Dia menuturkan, atas beberapa temuan tersebut sopir truk berinisial SW (65) ditetapkan sebagai tersangka. Polisi disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," katanya, Rabu (25/12/2024).
Kendati demikian polisi belum menahan SW, karena yang bersangkutan masih belum pulih dari sakitnya.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," katanya.
Kholis menyampaikan, berdasarkan salah satu alat bukti diketahui ada unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang. Hal itu dilihat dari dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024. Ternyata temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list mulai bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember.
Hanya di Bulan Oktober yang diperiksa, namun di bagian radiator saja.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Truk Vs Bus Wisata di Tol Pandaan-Malang
Kholis menduga pengecekan yang jarang itu memicu mesin truk mengalami overheat atau suhunya terlalu panas. Kendaraan terpaksa berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.
"Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," paparnya.
Sementara itu, terkait kondisi SW dipastikan tidak dalam pengaruh narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba)," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?