Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 26 Desember 2024 | 07:32 WIB
Petugas mengevakuasi bus yang mengalami kecelakaan di Kilometer 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Senin. (ANTARA/Ananto Pradana)

SuaraMalang.id - Polisi akhirnya menetapkan sopir truk pengangkut pakan ternak yang terlibat kecelakaan dengan bus di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+200 pada Senin (23/12/2024).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, penyelidikan telah dilakukan dengan pencocokan sejumlah alat bukti pada kecelakaan tersebut.

Kepolisian menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara dalam proses penyelidikan. "Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti," ucapnya.

Dia menuturkan, atas beberapa temuan tersebut sopir truk berinisial SW (65) ditetapkan sebagai tersangka. Polisi disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Truk Vs Bus Wisata di Tol Pandaan-Malang

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," katanya, Rabu (25/12/2024).

Kendati demikian polisi belum menahan SW, karena yang bersangkutan masih belum pulih dari sakitnya.

"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," katanya.

Kholis menyampaikan, berdasarkan salah satu alat bukti diketahui ada unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang. Hal itu dilihat dari dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024. Ternyata temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list mulai bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember.

Hanya di Bulan Oktober yang diperiksa, namun di bagian radiator saja.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang: Benarkah Rem Tangan Truk Rusak?

Kholis menduga pengecekan yang jarang itu memicu mesin truk mengalami overheat atau suhunya terlalu panas. Kendaraan terpaksa berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.

"Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," paparnya.

Sementara itu, terkait kondisi SW dipastikan tidak dalam pengaruh narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba)," tegasnya. [Antara]

Load More