SuaraMalang.id - Muasan, Kepala Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan hukum setelah diduga gagal menjadi makelar kasus untuk membebaskan tujuh warga yang tersangkut kasus perjudian dadu.
Bukannya menepati janji, Muasan justru menyimpan uang Rp 74,7 juta yang ia minta dari keluarga para tersangka.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan kronologi kasus ini bermula saat penggerebekan perjudian dadu oleh Polda Jatim di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak, pada 29 Oktober 2024.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang, terdiri dari satu bandar dan enam pemain.
Baca Juga: Wajah Luka-Luka, Wanita Setengah Berbusana Ditemukan Tewas di Gubuk Sawah Kepanjen
“Seorang bandar ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sedangkan enam pemain dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan,” ujar AKP Nur pada Selasa (17/12/2024).
Modus Penipuan oleh Kades
Setelah penangkapan, Muasan mendatangi keluarga enam tersangka pemain dengan dalih mampu membebaskan mereka dari jeratan hukum.
Ia meminta uang tebusan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 15 juta. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 74,7 juta.
“Muasan meminta uang dengan janji bisa mengeluarkan para tersangka. Namun, uang tersebut tidak digunakan sesuai janji dan malah disimpan di rumahnya,” jelas AKP Nur.
Baca Juga: Kades Pagak Tipu Warganya Sendiri, Raup Rp74 Juta Demi Bebaskan Penjudi
Saat pihak kepolisian melakukan penangkapan, uang tersebut masih ditemukan utuh di kediaman Muasan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Jerat Hukum untuk Muasan
Muasan kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Akibat perbuatannya, Muasan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
“Tindakan ini sudah memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan, sehingga kami menetapkannya sebagai tersangka,” tegas AKP Nur.
Kronologi Kasus Perjudian Dadu
Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, Tim Polda Jatim melakukan penggerebekan arena perjudian dadu di Desa Sempol.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh pelaku, termasuk seorang bandar. Kasus ini menjadi perhatian karena perjudian masih marak di wilayah Kabupaten Malang.
Pemberantasan Perjudian di Malang Raya
Dalam operasi serupa, Polres Malang mengungkap 16 kasus perjudian dengan 24 tersangka dalam periode 28 Oktober hingga 8 November 2024.
Kasus yang terungkap terdiri dari 6 kasus judi konvensional dan 10 kasus judi online.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas praktik perjudian di wilayah Malang Raya.
“Untuk judi konvensional, para tersangka mengumpulkan taruhan di lokasi mereka. Sedangkan judi online, taruhan didepositkan ke situs judi,” terang Imam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Kontroversi Kades Wiwin Komalasari: Dulu Demo Sambil Bawa Tas Mewah, Kini Hina Nasi Kotak
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Sosok Wiwin Komalasari, Kades yang Hina Nasi Kotak Pelantikan Bupati Pernah Kepergok Pakai Produk Mewah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno