- Seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan APBD
- APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah ke luar negeri
SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih tak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau terkait hal itu mengingat kondisi di tanah air sudah membaik.
"Tidak ada rencana ke sana, ke luar negeri," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 30 September 2025.
Wahyu menyampaikan untuk saat ini sedang gencar mengurus dan merampungkan segala persoalan yang masih muncul di Kota Malang.
"Iya masih di Kota Malang saja fokusnya," ucapnya.
Namun, apabila ada urusan mendesak dan mengharuskan dia melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, ditegaskan oleh Wahyu, maka seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Sebab, menurutnya, APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat setempat, salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah dijanjikan dan sejauh ini telah disusun.
Beberapa hal yang menjadi fokus, diantaranya penganggaran untuk program Rp50 juta per RT, seragam gratis, pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga efisiensi.
"Kecuali saya diundang dan biayanya dari pihak pengundang. Karena soal anggaran (APBD) itu untuk masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, pada Minggu (21/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, lantaran situasi dalam negeri telah membaik.
Baca Juga: Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
Tito menegaskan pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan dinas, dengan catatan daerahnya dalam kondisi aman.
Para kepala daerah memang sempat tak diizinkan meninggalkan daerahnya imbas demonstrasi yang terjadi dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC