- Seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan APBD
- APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah ke luar negeri
SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih tak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau terkait hal itu mengingat kondisi di tanah air sudah membaik.
"Tidak ada rencana ke sana, ke luar negeri," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 30 September 2025.
Wahyu menyampaikan untuk saat ini sedang gencar mengurus dan merampungkan segala persoalan yang masih muncul di Kota Malang.
"Iya masih di Kota Malang saja fokusnya," ucapnya.
Namun, apabila ada urusan mendesak dan mengharuskan dia melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, ditegaskan oleh Wahyu, maka seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Sebab, menurutnya, APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat setempat, salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah dijanjikan dan sejauh ini telah disusun.
Beberapa hal yang menjadi fokus, diantaranya penganggaran untuk program Rp50 juta per RT, seragam gratis, pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga efisiensi.
"Kecuali saya diundang dan biayanya dari pihak pengundang. Karena soal anggaran (APBD) itu untuk masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, pada Minggu (21/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, lantaran situasi dalam negeri telah membaik.
Baca Juga: Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
Tito menegaskan pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan dinas, dengan catatan daerahnya dalam kondisi aman.
Para kepala daerah memang sempat tak diizinkan meninggalkan daerahnya imbas demonstrasi yang terjadi dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!
-
Link DANA Kaget Valid Hari Ini, Cara Mendapatkannya Pun Lebih Mudah
-
Regional Treasury Team Medan Diharapkan Mampu Beri Kemudahan bagi Nasabah di Sumatera