- Seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan APBD
- APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah ke luar negeri
SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih tak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau terkait hal itu mengingat kondisi di tanah air sudah membaik.
"Tidak ada rencana ke sana, ke luar negeri," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 30 September 2025.
Wahyu menyampaikan untuk saat ini sedang gencar mengurus dan merampungkan segala persoalan yang masih muncul di Kota Malang.
"Iya masih di Kota Malang saja fokusnya," ucapnya.
Namun, apabila ada urusan mendesak dan mengharuskan dia melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, ditegaskan oleh Wahyu, maka seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Sebab, menurutnya, APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat setempat, salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah dijanjikan dan sejauh ini telah disusun.
Beberapa hal yang menjadi fokus, diantaranya penganggaran untuk program Rp50 juta per RT, seragam gratis, pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga efisiensi.
"Kecuali saya diundang dan biayanya dari pihak pengundang. Karena soal anggaran (APBD) itu untuk masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, pada Minggu (21/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, lantaran situasi dalam negeri telah membaik.
Baca Juga: Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
Tito menegaskan pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan dinas, dengan catatan daerahnya dalam kondisi aman.
Para kepala daerah memang sempat tak diizinkan meninggalkan daerahnya imbas demonstrasi yang terjadi dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah