- Seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan APBD
- APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah ke luar negeri
SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih tak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau terkait hal itu mengingat kondisi di tanah air sudah membaik.
"Tidak ada rencana ke sana, ke luar negeri," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 30 September 2025.
Wahyu menyampaikan untuk saat ini sedang gencar mengurus dan merampungkan segala persoalan yang masih muncul di Kota Malang.
"Iya masih di Kota Malang saja fokusnya," ucapnya.
Namun, apabila ada urusan mendesak dan mengharuskan dia melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, ditegaskan oleh Wahyu, maka seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Sebab, menurutnya, APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat setempat, salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah dijanjikan dan sejauh ini telah disusun.
Beberapa hal yang menjadi fokus, diantaranya penganggaran untuk program Rp50 juta per RT, seragam gratis, pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga efisiensi.
"Kecuali saya diundang dan biayanya dari pihak pengundang. Karena soal anggaran (APBD) itu untuk masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, pada Minggu (21/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, lantaran situasi dalam negeri telah membaik.
Baca Juga: Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
Tito menegaskan pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan dinas, dengan catatan daerahnya dalam kondisi aman.
Para kepala daerah memang sempat tak diizinkan meninggalkan daerahnya imbas demonstrasi yang terjadi dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras