- Seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan APBD
- APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah ke luar negeri
SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih tak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau terkait hal itu mengingat kondisi di tanah air sudah membaik.
"Tidak ada rencana ke sana, ke luar negeri," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 30 September 2025.
Wahyu menyampaikan untuk saat ini sedang gencar mengurus dan merampungkan segala persoalan yang masih muncul di Kota Malang.
"Iya masih di Kota Malang saja fokusnya," ucapnya.
Namun, apabila ada urusan mendesak dan mengharuskan dia melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, ditegaskan oleh Wahyu, maka seluruh pembiayaan untuk keperluan akomodasi tidak akan sedikitpun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Sebab, menurutnya, APBD Kota Malang memang harus difokuskan dan dikembalikan untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat setempat, salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah dijanjikan dan sejauh ini telah disusun.
Beberapa hal yang menjadi fokus, diantaranya penganggaran untuk program Rp50 juta per RT, seragam gratis, pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga efisiensi.
"Kecuali saya diundang dan biayanya dari pihak pengundang. Karena soal anggaran (APBD) itu untuk masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, pada Minggu (21/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memberikan izin kepada kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, lantaran situasi dalam negeri telah membaik.
Baca Juga: Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
Tito menegaskan pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan dinas, dengan catatan daerahnya dalam kondisi aman.
Para kepala daerah memang sempat tak diizinkan meninggalkan daerahnya imbas demonstrasi yang terjadi dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM