Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:53 WIB
Wahyu Hidayat. [Diskominfo Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Satpol PP Kota Malang mulai melakukan aksi pembersihan banner, spanduk, hingga baliho yang memuat wajah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kegiatan ini akan berlangsung selama satu pekan ke depan dengan tujuan menjaga ketertiban dan ketentraman umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat Wahyu Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, sudah tidak lagi memegang posisi sebagai Pj Wali Kota Malang dan kini bersiap mengikuti Pilkada Kota Malang.

“Pembersihan ini sudah dimulai sejak Senin (12/8), dari jam 9 hingga jam 10 pagi. Kami mulai dari Jalan Semeru hingga Jalan Kawi,” tegas Mustaqim Jaya pada Selasa (13/8/2024).

Ia menambahkan bahwa banner dan baliho yang akan diturunkan adalah yang menampilkan gambar Wahyu Hidayat dengan tulisan "Pj Wali Kota Malang." Proses pembersihan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah Kota Malang bersih.

Baca Juga: Wahyu Hidayat Bersiap Maju di Pilkada Kota Malang 2024, Dukungan Gerindra Menguat

Jika banner atau baliho hanya menampilkan gambar Wahyu Hidayat tanpa tulisan "Pj Wali Kota Malang," Satpol PP belum akan menurunkannya karena dianggap sebagai bagian dari kampanye insidentil.

"Jika ada gambar Pak Wahyu tapi masih ada title Pj Wali Kota Malang, itu yang kami turunkan. Jika hanya ada gambar Pak Wahyu tanpa ada kata-kata Pj Wali Kota Malang, kami biarkan dulu karena itu termasuk insidentil," jelas Mustaqim.

Pantauan Malang Posco Media menunjukkan bahwa sebagian besar banner, spanduk, dan baliho di jalan-jalan Kota Malang menampilkan wajah Wahyu Hidayat dengan titel Pj Wali Kota Malang.

Meski begitu, ada juga yang hanya menampilkan wajah Wahyu tanpa embel-embel jabatan, dengan tulisan seperti "Pak Mbois" dan lainnya.

Pembersihan ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang ada di ruang publik tetap relevan dan tidak menyesatkan, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan 660.783 Pemilih untuk Pilwali 2024

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More