SuaraMalang.id - Jelang Pilkada Kabupaten Malang 2024, jalanan di Kabupaten Malang telah dipenuhi dengan berbagai banner yang memajang foto para bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Dari petahana kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan, HM Sanusi, hingga anggota DPRD dari berbagai partai politik, semuanya terlihat menghiasi berbagai sudut jalan dari poros lalu lintas hingga pedesaan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo, memberikan penjelasan mengenai status banner-banner tersebut yang masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK) yang berfungsi sebagai perkenalan atau sosialisasi kepada masyarakat.
"Alat peraga ini belum termasuk dalam tahapan kampanye, jadi sifatnya masih perkenalan," ungkap Bowo.
Satpol PP Kabupaten Malang belum mengambil tindakan penertiban terhadap banner-banner ini karena belum memasuki tahapan kampanye resmi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Bowo menjelaskan lebih lanjut bahwa ada dua jenis banner, yaitu profit oriented dan non-profit oriented. Banner Bacakada masuk dalam kategori non-profit oriented yang mengacu pada peraturan daerah tersebut.
"Saat ini, kami tidak melakukan penertiban ekstrem seperti mengangkut banner. Kami lebih memilih melakukan pemantauan dan pembinaan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa larangan terkait pemasangan banner, termasuk pemasangan di pohon, tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas umum, dekat lampu lalu lintas, dan perlintasan kereta api yang dapat mengganggu estetika dan keselamatan publik.
"Kami terus menggencarkan sosialisasi mengenai lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan banner politik. Pendekatan kami adalah persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat," tutup Bowo.
Baca Juga: Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
Dengan Pilkada yang semakin dekat, Satpol PP Kabupaten Malang akan terus memantau situasi untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
-
Pilkada Malang 2024 Memanas: NasDem dan Golkar Masih 'Galau' Tentukan Dukungan
-
Wahyu Hidayat Bersiap Tentukan Arah Politik Menjelang Pendaftaran Pilkada Malang
-
Pasangan Sanusi-Lathifah Shohib Dapatkan Dukungan PKB untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Kota Malang? Abah Anton Picu Kontroversi
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan Dipatok Rp 1.927.000/Gram
-
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia di Laga Hidup-Mati Piala AFF U-23 2025
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
Terkini
-
Rekomendasi Lokasi Kost di Malang: Strategis, Dekat Kampus, dan Anti Ribet
-
UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Berdayakan Ratusan Karyawan Berkat BRI
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan
-
Danantara: BRILiaN Way Jadi Kunci Transformasi Culture BRI Menuju Bank Terkemuka Asia Tenggara
-
BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI Indonesia ke Gothia Cup 2025 di Swedia