SuaraMalang.id - Jelang Pilkada Kabupaten Malang 2024, jalanan di Kabupaten Malang telah dipenuhi dengan berbagai banner yang memajang foto para bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Dari petahana kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan, HM Sanusi, hingga anggota DPRD dari berbagai partai politik, semuanya terlihat menghiasi berbagai sudut jalan dari poros lalu lintas hingga pedesaan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo, memberikan penjelasan mengenai status banner-banner tersebut yang masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK) yang berfungsi sebagai perkenalan atau sosialisasi kepada masyarakat.
"Alat peraga ini belum termasuk dalam tahapan kampanye, jadi sifatnya masih perkenalan," ungkap Bowo.
Baca Juga: Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
Satpol PP Kabupaten Malang belum mengambil tindakan penertiban terhadap banner-banner ini karena belum memasuki tahapan kampanye resmi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Bowo menjelaskan lebih lanjut bahwa ada dua jenis banner, yaitu profit oriented dan non-profit oriented. Banner Bacakada masuk dalam kategori non-profit oriented yang mengacu pada peraturan daerah tersebut.
"Saat ini, kami tidak melakukan penertiban ekstrem seperti mengangkut banner. Kami lebih memilih melakukan pemantauan dan pembinaan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa larangan terkait pemasangan banner, termasuk pemasangan di pohon, tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas umum, dekat lampu lalu lintas, dan perlintasan kereta api yang dapat mengganggu estetika dan keselamatan publik.
"Kami terus menggencarkan sosialisasi mengenai lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan banner politik. Pendekatan kami adalah persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat," tutup Bowo.
Baca Juga: Pilkada Malang 2024 Memanas: NasDem dan Golkar Masih 'Galau' Tentukan Dukungan
Dengan Pilkada yang semakin dekat, Satpol PP Kabupaten Malang akan terus memantau situasi untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa