SuaraMalang.id - Jelang Pilkada Kabupaten Malang 2024, jalanan di Kabupaten Malang telah dipenuhi dengan berbagai banner yang memajang foto para bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Dari petahana kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan, HM Sanusi, hingga anggota DPRD dari berbagai partai politik, semuanya terlihat menghiasi berbagai sudut jalan dari poros lalu lintas hingga pedesaan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo, memberikan penjelasan mengenai status banner-banner tersebut yang masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK) yang berfungsi sebagai perkenalan atau sosialisasi kepada masyarakat.
"Alat peraga ini belum termasuk dalam tahapan kampanye, jadi sifatnya masih perkenalan," ungkap Bowo.
Satpol PP Kabupaten Malang belum mengambil tindakan penertiban terhadap banner-banner ini karena belum memasuki tahapan kampanye resmi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Bowo menjelaskan lebih lanjut bahwa ada dua jenis banner, yaitu profit oriented dan non-profit oriented. Banner Bacakada masuk dalam kategori non-profit oriented yang mengacu pada peraturan daerah tersebut.
"Saat ini, kami tidak melakukan penertiban ekstrem seperti mengangkut banner. Kami lebih memilih melakukan pemantauan dan pembinaan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa larangan terkait pemasangan banner, termasuk pemasangan di pohon, tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas umum, dekat lampu lalu lintas, dan perlintasan kereta api yang dapat mengganggu estetika dan keselamatan publik.
"Kami terus menggencarkan sosialisasi mengenai lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan banner politik. Pendekatan kami adalah persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat," tutup Bowo.
Baca Juga: Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
Dengan Pilkada yang semakin dekat, Satpol PP Kabupaten Malang akan terus memantau situasi untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
-
Pilkada Malang 2024 Memanas: NasDem dan Golkar Masih 'Galau' Tentukan Dukungan
-
Wahyu Hidayat Bersiap Tentukan Arah Politik Menjelang Pendaftaran Pilkada Malang
-
Pasangan Sanusi-Lathifah Shohib Dapatkan Dukungan PKB untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Kota Malang? Abah Anton Picu Kontroversi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal