SuaraMalang.id - Jelang Pilkada Kabupaten Malang 2024, jalanan di Kabupaten Malang telah dipenuhi dengan berbagai banner yang memajang foto para bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Dari petahana kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan, HM Sanusi, hingga anggota DPRD dari berbagai partai politik, semuanya terlihat menghiasi berbagai sudut jalan dari poros lalu lintas hingga pedesaan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo, memberikan penjelasan mengenai status banner-banner tersebut yang masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK) yang berfungsi sebagai perkenalan atau sosialisasi kepada masyarakat.
"Alat peraga ini belum termasuk dalam tahapan kampanye, jadi sifatnya masih perkenalan," ungkap Bowo.
Satpol PP Kabupaten Malang belum mengambil tindakan penertiban terhadap banner-banner ini karena belum memasuki tahapan kampanye resmi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Bowo menjelaskan lebih lanjut bahwa ada dua jenis banner, yaitu profit oriented dan non-profit oriented. Banner Bacakada masuk dalam kategori non-profit oriented yang mengacu pada peraturan daerah tersebut.
"Saat ini, kami tidak melakukan penertiban ekstrem seperti mengangkut banner. Kami lebih memilih melakukan pemantauan dan pembinaan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa larangan terkait pemasangan banner, termasuk pemasangan di pohon, tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas umum, dekat lampu lalu lintas, dan perlintasan kereta api yang dapat mengganggu estetika dan keselamatan publik.
"Kami terus menggencarkan sosialisasi mengenai lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan banner politik. Pendekatan kami adalah persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat," tutup Bowo.
Baca Juga: Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
Dengan Pilkada yang semakin dekat, Satpol PP Kabupaten Malang akan terus memantau situasi untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
-
Pilkada Malang 2024 Memanas: NasDem dan Golkar Masih 'Galau' Tentukan Dukungan
-
Wahyu Hidayat Bersiap Tentukan Arah Politik Menjelang Pendaftaran Pilkada Malang
-
Pasangan Sanusi-Lathifah Shohib Dapatkan Dukungan PKB untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Kota Malang? Abah Anton Picu Kontroversi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Popok Kain Kekinian: Bumbi Ubah Limbah Jadi Berkah, Libatkan Komunitas & Raih Dukungan BRI
-
Weekend Banking BRI: Solusi Transaksi Libur Panjang Maulid Nabi 2025
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas