SuaraMalang.id - Jelang Pilkada Kabupaten Malang 2024, jalanan di Kabupaten Malang telah dipenuhi dengan berbagai banner yang memajang foto para bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Dari petahana kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan, HM Sanusi, hingga anggota DPRD dari berbagai partai politik, semuanya terlihat menghiasi berbagai sudut jalan dari poros lalu lintas hingga pedesaan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo, memberikan penjelasan mengenai status banner-banner tersebut yang masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK) yang berfungsi sebagai perkenalan atau sosialisasi kepada masyarakat.
"Alat peraga ini belum termasuk dalam tahapan kampanye, jadi sifatnya masih perkenalan," ungkap Bowo.
Satpol PP Kabupaten Malang belum mengambil tindakan penertiban terhadap banner-banner ini karena belum memasuki tahapan kampanye resmi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Bowo menjelaskan lebih lanjut bahwa ada dua jenis banner, yaitu profit oriented dan non-profit oriented. Banner Bacakada masuk dalam kategori non-profit oriented yang mengacu pada peraturan daerah tersebut.
"Saat ini, kami tidak melakukan penertiban ekstrem seperti mengangkut banner. Kami lebih memilih melakukan pemantauan dan pembinaan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa larangan terkait pemasangan banner, termasuk pemasangan di pohon, tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas umum, dekat lampu lalu lintas, dan perlintasan kereta api yang dapat mengganggu estetika dan keselamatan publik.
"Kami terus menggencarkan sosialisasi mengenai lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan banner politik. Pendekatan kami adalah persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat," tutup Bowo.
Baca Juga: Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
Dengan Pilkada yang semakin dekat, Satpol PP Kabupaten Malang akan terus memantau situasi untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
-
Pilkada Malang 2024 Memanas: NasDem dan Golkar Masih 'Galau' Tentukan Dukungan
-
Wahyu Hidayat Bersiap Tentukan Arah Politik Menjelang Pendaftaran Pilkada Malang
-
Pasangan Sanusi-Lathifah Shohib Dapatkan Dukungan PKB untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Kota Malang? Abah Anton Picu Kontroversi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan