Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 15 Desember 2024 | 19:41 WIB
Paslon Gubernur Jatim Risma-Gus Hans saat bercakap-cakap dengan awak media. [Suarajatim/Dimas Angga]

"Secara regulasi, pengajuan gugatan ini diperkenankan. Kami menunggu hasil proses di MK dan akan terus mengikuti setiap tahapannya," ujar Choirul Umam.

Hingga saat ini, proses penyelesaian sengketa Pilgub Jatim masih bergulir. Keputusan akhir di MK akan menjadi penentu langkah KPU untuk menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Pilgub Jatim, Ada Apa?

Load More