Gugatan ini terdaftar pada 11 Desember 2024 dengan akta pengajuan permohonan bernomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Dugaan Anomali dan Pelanggaran
Tim Kuasa Hukum Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena pihaknya menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Jatim.
Di antara temuan yang disebut adalah kehadiran pemilih yang dinilai tidak wajar di sejumlah TPS.
Baca Juga: Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Pilgub Jatim, Ada Apa?
"Kami menemukan data kehadiran pemilih mencapai 90 hingga 100 persen di 2,7 ribu TPS, serta adanya TPS di 31 kabupaten/kota di mana paslon kami hanya mendapatkan 30 suara atau bahkan nol suara," kata Aziz.
Pihaknya juga mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Saat ini, Tim Kuasa Hukum Risma-Gus Hans sedang merampungkan bukti-bukti tambahan untuk mendukung gugatan mereka di MK.
Proses Lanjutan
KPU Jatim menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak paslon nomor urut 3.
Baca Juga: Kisah Risma Tutup Dolly, Kunci Raih Hati Tokoh Madura di Malang untuk Pilgub Jatim
Sebagai bagian dari prosedur, KPU Jatim akan menunggu putusan sidang awal di MK untuk mengetahui apakah gugatan akan berlanjut atau tidak.
Berita Terkait
-
Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Pilgub Jatim, Ada Apa?
-
Kisah Risma Tutup Dolly, Kunci Raih Hati Tokoh Madura di Malang untuk Pilgub Jatim
-
Modal Nekat, Risma Siap Latih Nelayan Jatim Olah Ikan Gratis Sebelum Jadi Gubernur
-
Nostalgia Masa Kecil di Kediri, Risma Komitmen Pendidikan Gratis untuk Santri
-
Survei Polbrain: Khofifah Unggul, Risma Masih Berpeluang Menang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025