Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 15 Desember 2024 | 19:24 WIB
Ilustrasi suku cadang motor (pixabay.com)

SuaraMalang.id - Sebuah gudang kosong di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, digrebek oleh aparat Polsek Bungkal setelah diduga menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan barang curian.

Penggerebekan ini terungkap melalui video berdurasi 46 detik yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aparat tengah menyita berbagai sparepart motor hasil curian.

Kapolsek Bungkal AKP Anwar Fatoni membenarkan penggerebekan tersebut.

“Iya, pelaku sekaligus barang bukti kami grebek di gudang,” ujar AKP Fatoni, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga: Maling Terekam CCTV! CBR Mahasiswa UB Raib di Kos Ketawanggede Malang

Barang Bukti dan Kronologi Penggerebekan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan empat remaja, masing-masing berinisial SM, RH, AR, dan RS.

Para pelaku diketahui merupakan kelompok Anak Baru Gede (ABG) yang baru saja melakukan pencurian di sebuah bengkel motor bernama Kincho Speed, berlokasi di Dusun Krajan, Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Barang curian yang ditemukan di gudang meliputi:

  • Satu set velg sepeda motor
  • Kampas kopling
  • Berbagai macam kunci
  • Mesin block Fiz R
  • Karburator

“Seluruh barang bukti lengkap, belum ada satu pun yang dijual,” tambah AKP Fatoni.

Baca Juga: Viral! Maling Bersenjata Tajam Gasak Rumah di Malang, Aksinya Terekam CCTV

Penangkapan Berdasarkan Laporan Pencurian

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang diterima oleh Polsek Ngrayun dari pemilik bengkel, Bayu Fredi Utama.

Aparat segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di gudang kosong yang menjadi markas mereka di Bungkal.

“TKP pencurian di Ngrayun, tetapi persembunyian mereka di Bungkal. Kami membantu melakukan penangkapan bersama Polsek Ngrayun,” jelas AKP Fatoni.

Kasus Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Mengingat usia para pelaku yang masih belia dan adanya hubungan kekerabatan dengan korban, korban dikabarkan berencana menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Load More