SuaraMalang.id - Kasus perundungan atau bullying bocah SMP di Kota Malang, Jawa Timur memasuki babak baru. Terkini, kepolisian telah menetapkan empat bocah sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, penetapan tersangka kasus perundungan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada empat bocah yang masih teman bermain korban tersebut.
“Ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Statusnya empatnya tersangka. Masih dalam proses pemeriksaan. Sejak semalam di kantor polisi,” katanya mengutip dari Berijatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Dijelaskannya, keempat tersangka bersama korban adalah teman main bareng (mabar) game online. Bermula dari bercanda tetapi kebabalasan hingga berujung pada penganiayaan kepada korban.
Baca Juga: Terpopuler: Bocah SMP di Malang Korban Perundungan, Ibu Korban Lapor Polisi, Wali Kota Pun Bereaksi
Para tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan penjara.
Kendati demikian, polisi juga akan melakukan mediasi, lantara keempat tersangka masih anak-anak.
“Tapi dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda tapi sudah melakukan kekerasan dengan memukulkan bantal dan mainan yang terbuat dari plastik. Kita upayakan proses mediasi. itu pasti ada. Karena di Undang-undang ada proses diversi dari pihak kepolisian,” papar Bayu.
Sebelumnya, Gabriela Putri Lake warga Lowokwaru, Kota Malang melapor ke Polresta Malang Kota karena anaknya menjadi korban perundungan atau bullying. Gabriela menceritakan kronologis perundungan yang dialami oleh anaknya. Bermula pada pertengahan Juli 2022 lalu. Saat itu anaknya bercerita menjadi korban bully tetapi karena kronologisnya tidak jelas dia awalnya menganggap wajar dan tidak curiga sebelumnya.
“24 Agustus kemarin saya dapat video bullying itu dari orang lain. Anak saya dibentaki, dipukuli, dan ditelanjangi sampai pakai celana dalam saja, direkam juga. Kami langsung lapor ke Polsek Lowokwaru dan disarankan ke Unit PPA Polresta Malang Kota kami bikin laporan dan di suruh visum,” ujar Gabriela.
Baca Juga: Respons Viral Video Perundungan Anak, Wali Kota Malang Minta Polisi Turun Tangan
Gabriela mengungkapkan perundungan ini terjadi sebanyak dua kali, yang pertama dilakukan di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur. Anaknya bahkan sampai mengalami trauma dan enggan bersekolah selama 2 hari. Keluarga pun khawatir dengan kondisi yang dialami korban.
“Bullying ini 2 kali tapi yang pertama saya tidak tahu videonya. Yang merekam 4 orang mereka semua teman, teman main. Sempat tidak mau sekolah 2 hari, kini sudah sekolah lagi karena mungkin fisiknya tidak apa-apa tapi psikisnya jadi korban bully itu,” tandas Gabriela.
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Mengenal Gaya Rambut Poodle Perm, Dikait-kaitkan dengan Kasus Ivan Sugianto
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024