SuaraMalang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data sementara terkait penyebab kematian terbanyak di antara petugas pemungutan suara Pemilu 2024.
Dari data yang dikumpulkan selama periode 10 - 15 Februari 2024, tercatat sebanyak 27 petugas pemilu meninggal dunia.
Mereka meninggal dalam berbagai fase kegiatan pemilu, mulai dari persiapan, hari pencoblosan, hingga pasca pemungutan suara.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa kematian para petugas tersebut paling banyak dipicu oleh penyakit jantung.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Demak Digelar 24 Februari
"Ada total (sementara) 27 orang (meninggal)," kata Siti Nadia kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Lebih lanjut, ia merinci penyebab kematian tersebut, dengan sembilan kasus diakibatkan oleh penyakit jantung.
Selain itu, terdapat delapan kasus death on arrival yang masih dalam proses konfirmasi penyebabnya, empat kasus kecelakaan, dua kasus septic shock, dua kasus tanpa komorbid, serta masing-masing satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dan hipertensi.
Data sebaran kematian petugas pemilu berdasarkan provinsi menunjukkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu tujuh orang.
Diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing dengan lima orang, DKI Jakarta dan Banten dengan tiga orang, serta Sumatera Selatan dengan dua orang. Sementara itu, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Utara masing-masing melaporkan satu kasus kematian.
Baca Juga: ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
Kemenkes mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk meningkatkan kewaspadaan dan perhatian terhadap kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Data ini menjadi pengingat penting tentang risiko kesehatan yang mungkin dihadapi petugas pemilu, dan pentingnya pemeriksaan kesehatan serta persiapan yang memadai sebelum menjalankan tugas.
Pemilu 2024 telah menunjukkan betapa berat dan pentingnya peran petugas pemungutan suara. Pengorbanan mereka menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia, dan penghargaan serta perhatian terhadap kesehatan mereka harus menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Setara dengan Rp 2 Juta per Orang, Sayang Kalau Tak Dimanfaatkan
-
Kuota 30 Orang per Hari, Begini Skema Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
-
Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
-
Cek Kesehatan Gratis Serentak Mulai 10 Februari, Ini Daftar Jenis Pemeriksaan yang akan Diberikan
-
PHTC Kesehatan Presiden Prabowo Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila