SuaraMalang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data sementara terkait penyebab kematian terbanyak di antara petugas pemungutan suara Pemilu 2024.
Dari data yang dikumpulkan selama periode 10 - 15 Februari 2024, tercatat sebanyak 27 petugas pemilu meninggal dunia.
Mereka meninggal dalam berbagai fase kegiatan pemilu, mulai dari persiapan, hari pencoblosan, hingga pasca pemungutan suara.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa kematian para petugas tersebut paling banyak dipicu oleh penyakit jantung.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Demak Digelar 24 Februari
"Ada total (sementara) 27 orang (meninggal)," kata Siti Nadia kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Lebih lanjut, ia merinci penyebab kematian tersebut, dengan sembilan kasus diakibatkan oleh penyakit jantung.
Selain itu, terdapat delapan kasus death on arrival yang masih dalam proses konfirmasi penyebabnya, empat kasus kecelakaan, dua kasus septic shock, dua kasus tanpa komorbid, serta masing-masing satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dan hipertensi.
Data sebaran kematian petugas pemilu berdasarkan provinsi menunjukkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu tujuh orang.
Diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing dengan lima orang, DKI Jakarta dan Banten dengan tiga orang, serta Sumatera Selatan dengan dua orang. Sementara itu, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Utara masing-masing melaporkan satu kasus kematian.
Baca Juga: ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
Kemenkes mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk meningkatkan kewaspadaan dan perhatian terhadap kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Data ini menjadi pengingat penting tentang risiko kesehatan yang mungkin dihadapi petugas pemilu, dan pentingnya pemeriksaan kesehatan serta persiapan yang memadai sebelum menjalankan tugas.
Pemilu 2024 telah menunjukkan betapa berat dan pentingnya peran petugas pemungutan suara. Pengorbanan mereka menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia, dan penghargaan serta perhatian terhadap kesehatan mereka harus menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Masyarakat Bakal Dapat Hadiah dari Negara saat Ultah Mulai 2025, Begini Cara Daftarnya
-
Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik, Pengusaha: Kemenkes Perlu Kaji Ulang
-
Jabat Menkes Lagi, Budi Gunadi Kejar Target Tiga Program Titah Prabowo, Apa Saja?
-
Prudential Indonesia dan Kemenkes Jalin Kemitraan Strategis untuk Tingkatkan Akses Kesehatan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum