Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 03 September 2022 | 09:43 WIB
Ilustrasi Bullying atau perundungan pada Anak. (Pexels.com/RODNAE Productions)

SuaraMalang.id - Bocah laki-laki umur 12 tahun di Kota Malang, Jawa Timur mengalami perundungan atau bullying. Pelakunya sejumlah teman bermain korban.

Terkini, ibu korban telah melaporkan kasus perundungan anaknya itu ke Polresta Malang Kota. 

"Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya, ya harus dihukum. Kalau memaafkan, saya dan keluarga memaafkan, tapi kalau untuk damai saya tidak mau," kata ibu korban inisial GP dikutip dari Antara, Jumat (02/09/2022).

1. Tolak Berdamai, Ini Alasan Mama Korban Perundungan di Malang Ingin Bocah-bocah Pembully Anaknya Dihukum

ilustrasi Bullying pada anak. (Freepik)

Sebagai orang tua, GP (32), mama dari korban perundungan seorang anak berinisial ABS (12) di Kota Malang ingin tetap melanjutkan proses hukum bagi bocah-boca para pembully anaknya itu.

Secara pribadi, kata dia, Ia dan keluarganya sudah memaafkan. Namun untuk berdamai dan menghentikan proses hukum, GP tidak mau dan berkukuh ingin mendapatkan keadilan seadil-adilnya dari aparat hukum.

Baca selengkapnya

2. Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah

Ilustrasi perundungan bullying di Malang. (Pixabay.com)

Gabriela Putri Lake melaporkan kasus perundungan atau bullying yang menimpa anaknya ke Polresta Malang Kota. Sebab, akibat peristiwa tersebut anaknya mengalami trauma hingga tidak mau sekolah.

Terduga pelaku perundungan berjumlah empat anak yang masih teman bermain korban.

Load More