SuaraMalang.id - Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang Oktober hingga 9 Desember 2024.
Dari sembilan kasus tersebut, tujuh di antaranya melibatkan peredaran sabu-sabu, sementara dua kasus lainnya terkait pil dobel L atau pil koplo.
Kasatresnarkoba Polres Trenggalek, AKP Yoni Susilo, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki, dengan tiga di antaranya merupakan residivis.
“Total barang bukti yang kami amankan adalah sabu-sabu seberat 15,85 gram dan 569 butir pil dobel L,” ujar Yoni dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Tanam Sabu di Tanah, Pengedar Narkoba di Jember Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
Profil Tersangka dan Modus Operasi
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah HW alias Engkik (31), seorang warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Engkik diketahui sebagai residivis kasus narkoba dan tindak pidana umum lainnya. Ia bekerja sebagai nelayan, namun juga menjual narkotika ke berbagai kalangan, termasuk teman-temannya sendiri.
“Modus yang digunakan tersangka adalah sistem ranjau, di mana barang haram ditinggalkan di lokasi tertentu yang telah disepakati oleh pengedar dan pembeli,” jelas Yoni.
Saat penangkapan, Engkik sempat melawan, sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan tembakan ke arah kaki.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Trenggalek. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan peredarannya,” tegas Yoni.
Peran Resi
divis dalam Peredaran
Tiga dari sembilan tersangka yang ditangkap adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa maupun tindak pidana lainnya.
Berita Terkait
-
Tanam Sabu di Tanah, Pengedar Narkoba di Jember Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
-
Tes DNA Buktikan Kiai Trenggalek Ayah Biologis Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan
-
Polisi Buru Penyebab Keracunan Massal di Acara Maulid Trenggalek, Sampel Makanan Diuji Lab
-
Krisis Air Bersih Melanda Trenggalek, 34 Ribu Warga Kesulitan!
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!