SuaraMalang.id - Kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suami dan dua tetangganya di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Bondowoso, pada Jumat (6/12/2024), kini menemukan fakta baru. Pelaku bernama Rohani (35) diketahui pernah menjalani perawatan di Poli Jiwa RSUD dr. Koesnadi.
Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, Rohani adalah pasien yang pernah mendapatkan perawatan dan pengobatan jiwa sebanyak dua kali di rumah sakit tersebut.
“Pelaku pernah mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa. Diduga karena tidak mendapatkan perawatan rutin, kondisi ini kambuh dan mengakibatkan peristiwa ini terjadi,” jelas Iptu Harri.
Setelah kejadian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso membawa pelaku ke RSUD dr. Koesnadi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Jiwa.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika pelaku tiba-tiba mengambil parang dari bawah rak rumahnya. Rohani kemudian mengamuk dan menyerang suaminya, Rahjuri (48), serta dua tetangganya, Sanwi (75) dan Suwarni (60).
Berikut kondisi para korban:
- Rahjuri (48): Mengalami luka bacok di kaki.
- Sanwi (75): Terluka di punggung dan tangan.
- Suwarni (60): Mengalami luka di hidung dan mata.
Kapolsek Pakem memastikan bahwa semua korban telah mendapatkan perawatan medis. "Korban Suwarni sudah kembali ke rumah, sementara suami pelaku dan Sanwi dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," ujar Iptu Harri.
Faktor Gangguan Kejiwaan
Baca Juga: Tinggi Membahayakan, Polisi Tidur Polres Bondowoso Tuai Kecaman Warga
Kasus ini menyoroti pentingnya perawatan rutin bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menurut Kapolsek, absennya perawatan yang berkelanjutan diduga menjadi pemicu kambuhnya kondisi pelaku.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk memastikan perawatan medis bagi pasien dengan gangguan jiwa dilakukan secara rutin guna mencegah insiden serupa,” tegas Iptu Harri.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk menilai kondisi psikologis Rohani. Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang sesuai, mengingat pelaku adalah ODGJ.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa untuk memastikan perawatan medis yang konsisten dan mendukung pemulihan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tinggi Membahayakan, Polisi Tidur Polres Bondowoso Tuai Kecaman Warga
-
Judi Online Makan Korban, 2 Warga Diciduk Polisi, Ancaman 10 Tahun Penjara
-
8 Hektare Lahan Tebu Hangus Terbakar di Bondowoso, Angin Kencang Persulit Pemadaman
-
3 Anak Tetangga Meninggal, Pedagang Bakso di Bondowoso Jalani Sumpah Pocong
-
Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan