SuaraMalang.id - Kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suami dan dua tetangganya di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Bondowoso, pada Jumat (6/12/2024), kini menemukan fakta baru. Pelaku bernama Rohani (35) diketahui pernah menjalani perawatan di Poli Jiwa RSUD dr. Koesnadi.
Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, Rohani adalah pasien yang pernah mendapatkan perawatan dan pengobatan jiwa sebanyak dua kali di rumah sakit tersebut.
“Pelaku pernah mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa. Diduga karena tidak mendapatkan perawatan rutin, kondisi ini kambuh dan mengakibatkan peristiwa ini terjadi,” jelas Iptu Harri.
Setelah kejadian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso membawa pelaku ke RSUD dr. Koesnadi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Jiwa.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika pelaku tiba-tiba mengambil parang dari bawah rak rumahnya. Rohani kemudian mengamuk dan menyerang suaminya, Rahjuri (48), serta dua tetangganya, Sanwi (75) dan Suwarni (60).
Berikut kondisi para korban:
- Rahjuri (48): Mengalami luka bacok di kaki.
- Sanwi (75): Terluka di punggung dan tangan.
- Suwarni (60): Mengalami luka di hidung dan mata.
Kapolsek Pakem memastikan bahwa semua korban telah mendapatkan perawatan medis. "Korban Suwarni sudah kembali ke rumah, sementara suami pelaku dan Sanwi dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," ujar Iptu Harri.
Faktor Gangguan Kejiwaan
Baca Juga: Tinggi Membahayakan, Polisi Tidur Polres Bondowoso Tuai Kecaman Warga
Kasus ini menyoroti pentingnya perawatan rutin bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menurut Kapolsek, absennya perawatan yang berkelanjutan diduga menjadi pemicu kambuhnya kondisi pelaku.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk memastikan perawatan medis bagi pasien dengan gangguan jiwa dilakukan secara rutin guna mencegah insiden serupa,” tegas Iptu Harri.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk menilai kondisi psikologis Rohani. Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang sesuai, mengingat pelaku adalah ODGJ.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa untuk memastikan perawatan medis yang konsisten dan mendukung pemulihan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tinggi Membahayakan, Polisi Tidur Polres Bondowoso Tuai Kecaman Warga
-
Judi Online Makan Korban, 2 Warga Diciduk Polisi, Ancaman 10 Tahun Penjara
-
8 Hektare Lahan Tebu Hangus Terbakar di Bondowoso, Angin Kencang Persulit Pemadaman
-
3 Anak Tetangga Meninggal, Pedagang Bakso di Bondowoso Jalani Sumpah Pocong
-
Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam