SuaraMalang.id - Warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darusallah, Kabupaten Bondowoso, ramai-ramai menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh seorang pedagang bakso bernama Baqiah (60), Senin (14/10/2024) sore.
Baqiah terpaksa menjalani sumpah pocong setelah dituduh oleh tetangganya menggunakan ilmu sihir hingga melakukan santet yang menyebabkan kematian tiga anak tetangganya.
Tudingan terhadap Baqiah bermula sebulan yang lalu ketika tetangganya, Mufid dan Jumaini, mengalami duka mendalam.
Tiga anak mereka meninggal dalam kurun waktu setahun hingga 50 hari. Kematian tersebut memicu dugaan bahwa ilmu sihir atau santet adalah penyebabnya.
Baca Juga: Belajar Merakit Senjata dari Medsos, Pria Ini Tebar Teror di Kota Batu
Ketegangan antara kedua keluarga memuncak ketika putri ketiga Mufid meninggal dunia, dan terjadi cekcok antara mereka dengan Baqiah.
Setelah kejadian itu, Baqiah bersama keluarganya memutuskan untuk melakukan sumpah pocong guna membersihkan diri dari tudingan tersebut.
Prosesi sumpah pocong berlangsung di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, Desa Jambesari, dan dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Jember.
Meski sempat hampir batal karena tidak ada bukti kuat yang ditunjukkan oleh pihak penuduh, prosesi akhirnya tetap dilanjutkan atas permintaan Baqiah dan keluarganya yang ingin membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.
Ratusan warga memadati lokasi untuk menyaksikan sumpah pocong tersebut. Hadir pula kepala desa, Babinsa, Babhinkamtibmas, dan kerabat desa dalam prosesi yang berlangsung dengan khidmat.
Baca Juga: Penjual Bakso Ditembak Usai Ziarah Makam, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kepala Desa Jambesari, Maltup Al Hidayah, menyatakan bahwa pihak desa sebenarnya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak melalui mediasi, namun Baqiah tetap bersikeras menjalani sumpah pocong sebagai pembuktian atas tuduhan yang dialamatkan padanya.
"Sumpah ini dilakukan untuk membersihkan diri dari tudingan. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tuduhan semacam ini harus didasari bukti-bukti kuat," kata Maltup.
Terkait rencana pelaporan dari keluarga tertuduh ke pihak kepolisian, Maltup mengatakan belum ada koordinasi lebih lanjut, namun pihak desa tetap mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Sumpah pocong tersebut diharapkan menjadi akhir dari konflik antara kedua keluarga dan membawa kedamaian di lingkungan desa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Biodata dr Amira Farahnaz, Dikaitkan dengan Sosok Doktif
-
Bandung Bondowoso Itu Siapa? Disinggung Rocky Gerung Saat Bahas Dalang Pagar Laut 30 KM
-
Rocky Gerung: Pagar Laut 30 KM, Tidak Mungkin Karya Bandung Bondowoso
-
Siapa Dalang Pagar Laut 30 KM? Rocky Gerung Singgung Jokowi, Said Didu Sindir Negara Ciut: Mustahil Bandung Bondowoso!
-
Rocky Gerung Minta Pemerintah Transparan soal Laut Dipagar 30 Km: Tidak Mungkin Dipasang oleh Bandung Bondowoso Semalam
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila