SuaraMalang.id - Warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darusallah, Kabupaten Bondowoso, ramai-ramai menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh seorang pedagang bakso bernama Baqiah (60), Senin (14/10/2024) sore.
Baqiah terpaksa menjalani sumpah pocong setelah dituduh oleh tetangganya menggunakan ilmu sihir hingga melakukan santet yang menyebabkan kematian tiga anak tetangganya.
Tudingan terhadap Baqiah bermula sebulan yang lalu ketika tetangganya, Mufid dan Jumaini, mengalami duka mendalam.
Tiga anak mereka meninggal dalam kurun waktu setahun hingga 50 hari. Kematian tersebut memicu dugaan bahwa ilmu sihir atau santet adalah penyebabnya.
Ketegangan antara kedua keluarga memuncak ketika putri ketiga Mufid meninggal dunia, dan terjadi cekcok antara mereka dengan Baqiah.
Setelah kejadian itu, Baqiah bersama keluarganya memutuskan untuk melakukan sumpah pocong guna membersihkan diri dari tudingan tersebut.
Prosesi sumpah pocong berlangsung di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, Desa Jambesari, dan dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Jember.
Meski sempat hampir batal karena tidak ada bukti kuat yang ditunjukkan oleh pihak penuduh, prosesi akhirnya tetap dilanjutkan atas permintaan Baqiah dan keluarganya yang ingin membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.
Ratusan warga memadati lokasi untuk menyaksikan sumpah pocong tersebut. Hadir pula kepala desa, Babinsa, Babhinkamtibmas, dan kerabat desa dalam prosesi yang berlangsung dengan khidmat.
Baca Juga: Belajar Merakit Senjata dari Medsos, Pria Ini Tebar Teror di Kota Batu
Kepala Desa Jambesari, Maltup Al Hidayah, menyatakan bahwa pihak desa sebenarnya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak melalui mediasi, namun Baqiah tetap bersikeras menjalani sumpah pocong sebagai pembuktian atas tuduhan yang dialamatkan padanya.
"Sumpah ini dilakukan untuk membersihkan diri dari tudingan. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tuduhan semacam ini harus didasari bukti-bukti kuat," kata Maltup.
Terkait rencana pelaporan dari keluarga tertuduh ke pihak kepolisian, Maltup mengatakan belum ada koordinasi lebih lanjut, namun pihak desa tetap mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Sumpah pocong tersebut diharapkan menjadi akhir dari konflik antara kedua keluarga dan membawa kedamaian di lingkungan desa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Belajar Merakit Senjata dari Medsos, Pria Ini Tebar Teror di Kota Batu
-
Penjual Bakso Ditembak Usai Ziarah Makam, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
-
Fobia Dibunuh, Pria Paruh Baya di Batu Tembak Tukang Bakso
-
Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
-
Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah