SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 1.968 gugatan cerai yang masuk.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Malang Happy Agung Setiawan mengungkapkan, dari jumlah tersebut 1.503 laporan perkara yang telah diputus. Rinciannya, 361 cerai talak dan 1.142 lainnya merupakan cerai gugat.
Happy mengungkapkan, dari seribuan kasus cerai tersebut, paling banyak dipicu oleh judi.
"Kalau dari catatan yang di data kami, perjudian menjadi salah satu penyebab perceraian," kata Happy Agung Setiawan, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
Dia menyebut, pada penyebab terjadinya perceraian karena judi ada tujuh laporan, masing-masing satu kasus pada Januari, Februari, dan Maret.
Kemudian dua kasus di bulan Juni, satu kasus pada Juli, dan September ada satu kasus. "Untuk kategori judinya, ada yang online dan ada pula yang model konvensional," kata dia.
Sementara itu, masih berdasarkan data PA Kota Malang menyebutkan perceraian disebabkan oleh hal lainnya, terbanyak didasari perselisihan dan pertengkaran.
Penyebab ini ada sebanyak 720 laporan yang perceraian yang masuk. Diikuti faktor ekonomi dengan 509 laporan.
Faktor lainnya lagi, yakni meninggalkan salah satu pihak sebanyak 110 laporan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 42 laporan, dihukum penjara 21 laporan, zina 19 laporan, mabuk 11 laporan, murtad atau berpindah keyakinan lima laporan, dan cacat badan satu laporan.
Baca Juga: Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
"Ada karena faktor ekonomi, hal lainnya juga, seperti meninggalkan salah satu pihak dan bermacam-macam," ucapnya.
Kendati demikian, PA Kota Malang mengaku telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir angka perceraian. Seperti minimal ada pisah rumah enam bulan. Kemudian memikirkan anak. [Antara]
Berita Terkait
-
Refleksi kasus 'Sadbor': Mengapa Influencer Rentan Promosikan Judi Online?
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judol yang Disebut Sebagai Keponakan Megawati
-
Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024