SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 1.968 gugatan cerai yang masuk.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Malang Happy Agung Setiawan mengungkapkan, dari jumlah tersebut 1.503 laporan perkara yang telah diputus. Rinciannya, 361 cerai talak dan 1.142 lainnya merupakan cerai gugat.
Happy mengungkapkan, dari seribuan kasus cerai tersebut, paling banyak dipicu oleh judi.
"Kalau dari catatan yang di data kami, perjudian menjadi salah satu penyebab perceraian," kata Happy Agung Setiawan, Senin (25/11/2024).
Dia menyebut, pada penyebab terjadinya perceraian karena judi ada tujuh laporan, masing-masing satu kasus pada Januari, Februari, dan Maret.
Kemudian dua kasus di bulan Juni, satu kasus pada Juli, dan September ada satu kasus. "Untuk kategori judinya, ada yang online dan ada pula yang model konvensional," kata dia.
Sementara itu, masih berdasarkan data PA Kota Malang menyebutkan perceraian disebabkan oleh hal lainnya, terbanyak didasari perselisihan dan pertengkaran.
Penyebab ini ada sebanyak 720 laporan yang perceraian yang masuk. Diikuti faktor ekonomi dengan 509 laporan.
Faktor lainnya lagi, yakni meninggalkan salah satu pihak sebanyak 110 laporan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 42 laporan, dihukum penjara 21 laporan, zina 19 laporan, mabuk 11 laporan, murtad atau berpindah keyakinan lima laporan, dan cacat badan satu laporan.
Baca Juga: Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
"Ada karena faktor ekonomi, hal lainnya juga, seperti meninggalkan salah satu pihak dan bermacam-macam," ucapnya.
Kendati demikian, PA Kota Malang mengaku telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir angka perceraian. Seperti minimal ada pisah rumah enam bulan. Kemudian memikirkan anak. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas