SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan aksi meresahkan dua pria yang 'menggetok' wisatawan saat akan masuk ke Selok Banyu Meneng, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur.
Kedua pria menarik biaya Rp70 ribu untuk sekali masuk tanpa diberikan tiket.
Terbaru, kedua pria yang menarik tarif dinilai tak wajar tersebut diamankan Polres Malang. Kedua pria berinisial MZA (53) dan J (58).
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan pungutan liar.
Kedua pelaku merupakan petugas penjaga loket yang melakukan penarikan biaya masuk kawasan wisata Pantai Selok Banyu Meneng.
"Ada informasi sering terjadi pungutan di pintu masuk, tetapi tidak diberikan karcis. Akhirnya petugas pidana umum melakukan penyelidikan ke sana dan benar anggota kami saat akan masuk itu membayar Rp70 ribu tapi tidak dapat karcis," kata Nur, Jumat (22/11/2024).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan menemukan uang tunai sebesar Rp8.250.000. Angka tersebut jauh di atas kalkulasi keseluruhan tiket yang dijual senilai Rp5.330.000.
Setelah mengamankan kedua pria tersebut, Polres Malang lantas berkoordinasi dengan Perhutani selaku pengelola kawasan pantai selatan. "Perhutani tidak mengetahui adanya penarikan uang masuk Pantai Selok Banyu Meneng yang tidak diberikan karcis," katanya.
Akibat perbuatan keduanya, Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang ditaksir mengalami kerugian senilai Rp3.030.000.
Baca Juga: Survei Pilwali Malang Sepekan Jelang Coblosan, 3 Paslon Bersaing Ketat
Kini, kedua pria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. MZA dan J dibawa ke Maporles Malang untuk menjalani pemeriksaan. "Sangkaan pasalnya 368 KUHP, 374 KUHP, dan 372 KUHP," katanya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti buku daftar hadir, uang tunai senilai Rp8.250.000, satu bandel karcis retribusi senilai Rp15 ribu per lembar, satu bandel karcis masuk kendaraan roda dua Rp5 ribu per lembar, dan satu bandel karcis kendaraan roda empat Rp10 ribu per lembar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM