SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menertibkan 27 banner dengan kalimat satire yang tersebar di sejumlah titik Kota Malang.
Banner tersebut, yang dianggap meresahkan warga, berisi pesan-pesan bernada tajam menjelang Pilkada Kota Malang.
Namun, hingga kini, Bawaslu belum dapat menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.
Banner yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Blimbing, Kedungkandang, dan Lowokwaru, memuat kalimat seperti:
"Koruptor Masa Mau Nyalon Lagi? Masa Mau Milih Koruptor? Masa Nyoblos Residivis?"
"Pilihlah Saya Residivis untuk Memimpin Kota Malang."
Banner tersebut mencantumkan nama organisasi fiktif "Asosiasi Masyarakat untuk Hak Asasi Manusia" di bagian atas, menambah kebingungan masyarakat terkait sumbernya.
Menurut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, banner tersebut tidak termasuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK), sehingga Bawaslu tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
“Ini bukan APK, jadi kami hanya dapat melakukan penertiban. Penertiban ini juga dilakukan karena ada aduan dari masyarakat yang merasa resah,” ujar Hasbi, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
Penertiban dilakukan oleh Bawaslu bersama Satpol PP dan kelompok kerja (pokja) lainnya.
“Kami menerima aduan dari masyarakat sejak pekan lalu, dan setelah pembahasan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menertibkan banner tersebut mulai awal pekan ini,” tambahnya.
Hasbi menjelaskan bahwa keberadaan banner ini tidak hanya meresahkan peserta Pilkada tetapi juga masyarakat umum.
“Banner tersebut menciptakan keresahan yang cukup signifikan di masyarakat. Warga tidak nyaman dengan keberadaannya,” jelasnya.
Meskipun demikian, tanpa cukup bukti atau dasar hukum, Bawaslu tidak dapat menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.
“Kami belum mengetahui siapa oknum di balik ini karena memang tidak ada alasan kuat untuk melakukan investigasi lebih jauh,” kata Hasbi.
Berita Terkait
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
-
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret
-
Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
-
Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat