SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akan menerapkan jadwal terstruktur untuk pengangkutan sampah di enam tempat penampungan sementara (TPS) sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah dan mengatasi dampak lingkungan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan bau tak sedap yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengungkapkan bahwa keenam TPS yang terletak di ruas-ruas jalan utama Kota Malang akan menjadi pilot project penerapan sistem penjadwalan pengangkutan sampah.
“Pengangkutan akan dilakukan sesuai jadwal agar tidak mengganggu aksesibilitas jalan, terutama pada pagi hari,” ujar Rahman pada Kamis (14/11/2024).
Renovasi TPS tersebut akan dilakukan dengan dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah pelaku usaha di Kota Malang.
Rahman menyatakan bahwa renovasi ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan di TPS, termasuk tambahan fasilitas untuk mengelola limbah cair agar tidak meluber dan menimbulkan bau.
Iwan Kurniawan, Pj Wali Kota Malang, yang ikut meninjau lokasi, berharap kolaborasi antar dinas akan mempercepat renovasi TPS yang ditargetkan selesai pada akhir 2024.
“Saya berharap tim bekerja efektif untuk mencapai target ini, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan tertata,” ujar Iwan.
Dengan renovasi dan sistem penjadwalan baru ini, Pemkot Malang berharap permasalahan sampah yang kerap mengganggu lingkungan dan lalu lintas di sekitar TPS dapat teratasi.
Baca Juga: Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
-
Pernikahan Dini di Malang Turun Drastis, Tapi Kedungkandang Masih Rawan
-
Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu
-
Malang Sulap 6 TPS Jadi Percontohan, Bye-Bye Bau dan Tumpukan Sampah
-
Kronologi Ban Mobil Dikempeskan di SPBU Kawi Malang, Siapa yang Salah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik