SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan ribuan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan pada Kamis (14/11) sebagai bagian dari eksekusi akhir terhadap perkara yang telah diputus pengadilan.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemerintah Kota Batu, BNN, kepolisian, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari minuman keras ilegal, narkotika, hingga barang elektronik sitaan seperti ponsel.
Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara.
"Kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum. Ini bagian dari akuntabilitas penegak hukum," ujar Didik, Kamis (14/11/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dan barang lainnya yang disita dalam penanganan hukum sejak Januari hingga Oktober 2024. Di antaranya:
- 34 ponsel sitaan,
- 67 pocket ganja dengan berat total 6.389,42 gram,
- 157 pocket sabu dengan berat total 1.014,763 gram,
- 1 bungkus ekstasi dengan 3 butir seberat 1,106 gram,
- 50.588 butir pil LL dalam lima perkara pelanggaran UU Kesehatan, dan
- 203 botol minuman keras dari empat perkara tindak pidana ringan.
Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti narkotika yang disita cenderung meningkat tahun ini. Meski jumlah perkara tak selalu linear dengan banyaknya barang bukti, tingginya kasus narkotika menjadi perhatian.
Baca Juga: Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
“Pemusnahan barang bukti ini memberi pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana, khususnya narkotika, masih cukup mengkhawatirkan,” kata Didik.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu menekan angka tindak pidana di Kota Batu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
-
Air Mata Kris Dayanti Tumpah Saat Temui Guru SD, Nyanyikan "Bunda" Penuh Haru
-
Dapat Dukungan Ormas Besar, Nurochman-Heli Makin Pede Rebut Kursi Walikota Batu
-
Kris Dayanti Punya Rencana 'Menihilkan' Stunting di Kota Batu
-
Siaga Bencana! Kota Batu Siapkan Rp35 Miliar & 400 Personel Hadapi Musim Hujan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru