SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan ribuan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan pada Kamis (14/11) sebagai bagian dari eksekusi akhir terhadap perkara yang telah diputus pengadilan.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemerintah Kota Batu, BNN, kepolisian, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari minuman keras ilegal, narkotika, hingga barang elektronik sitaan seperti ponsel.
Baca Juga: Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara.
"Kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum. Ini bagian dari akuntabilitas penegak hukum," ujar Didik, Kamis (14/11/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dan barang lainnya yang disita dalam penanganan hukum sejak Januari hingga Oktober 2024. Di antaranya:
- 34 ponsel sitaan,
- 67 pocket ganja dengan berat total 6.389,42 gram,
- 157 pocket sabu dengan berat total 1.014,763 gram,
- 1 bungkus ekstasi dengan 3 butir seberat 1,106 gram,
- 50.588 butir pil LL dalam lima perkara pelanggaran UU Kesehatan, dan
- 203 botol minuman keras dari empat perkara tindak pidana ringan.
Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti narkotika yang disita cenderung meningkat tahun ini. Meski jumlah perkara tak selalu linear dengan banyaknya barang bukti, tingginya kasus narkotika menjadi perhatian.
Baca Juga: Air Mata Kris Dayanti Tumpah Saat Temui Guru SD, Nyanyikan "Bunda" Penuh Haru
“Pemusnahan barang bukti ini memberi pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana, khususnya narkotika, masih cukup mengkhawatirkan,” kata Didik.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu menekan angka tindak pidana di Kota Batu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
-
Air Mata Kris Dayanti Tumpah Saat Temui Guru SD, Nyanyikan "Bunda" Penuh Haru
-
Dapat Dukungan Ormas Besar, Nurochman-Heli Makin Pede Rebut Kursi Walikota Batu
-
Kris Dayanti Punya Rencana 'Menihilkan' Stunting di Kota Batu
-
Siaga Bencana! Kota Batu Siapkan Rp35 Miliar & 400 Personel Hadapi Musim Hujan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!