SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan ribuan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan pada Kamis (14/11) sebagai bagian dari eksekusi akhir terhadap perkara yang telah diputus pengadilan.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemerintah Kota Batu, BNN, kepolisian, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari minuman keras ilegal, narkotika, hingga barang elektronik sitaan seperti ponsel.
Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara.
"Kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum. Ini bagian dari akuntabilitas penegak hukum," ujar Didik, Kamis (14/11/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dan barang lainnya yang disita dalam penanganan hukum sejak Januari hingga Oktober 2024. Di antaranya:
- 34 ponsel sitaan,
- 67 pocket ganja dengan berat total 6.389,42 gram,
- 157 pocket sabu dengan berat total 1.014,763 gram,
- 1 bungkus ekstasi dengan 3 butir seberat 1,106 gram,
- 50.588 butir pil LL dalam lima perkara pelanggaran UU Kesehatan, dan
- 203 botol minuman keras dari empat perkara tindak pidana ringan.
Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti narkotika yang disita cenderung meningkat tahun ini. Meski jumlah perkara tak selalu linear dengan banyaknya barang bukti, tingginya kasus narkotika menjadi perhatian.
Baca Juga: Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
“Pemusnahan barang bukti ini memberi pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana, khususnya narkotika, masih cukup mengkhawatirkan,” kata Didik.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu menekan angka tindak pidana di Kota Batu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
-
Air Mata Kris Dayanti Tumpah Saat Temui Guru SD, Nyanyikan "Bunda" Penuh Haru
-
Dapat Dukungan Ormas Besar, Nurochman-Heli Makin Pede Rebut Kursi Walikota Batu
-
Kris Dayanti Punya Rencana 'Menihilkan' Stunting di Kota Batu
-
Siaga Bencana! Kota Batu Siapkan Rp35 Miliar & 400 Personel Hadapi Musim Hujan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi