SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan ribuan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan pada Kamis (14/11) sebagai bagian dari eksekusi akhir terhadap perkara yang telah diputus pengadilan.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemerintah Kota Batu, BNN, kepolisian, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari minuman keras ilegal, narkotika, hingga barang elektronik sitaan seperti ponsel.
Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara.
"Kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum. Ini bagian dari akuntabilitas penegak hukum," ujar Didik, Kamis (14/11/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dan barang lainnya yang disita dalam penanganan hukum sejak Januari hingga Oktober 2024. Di antaranya:
- 34 ponsel sitaan,
- 67 pocket ganja dengan berat total 6.389,42 gram,
- 157 pocket sabu dengan berat total 1.014,763 gram,
- 1 bungkus ekstasi dengan 3 butir seberat 1,106 gram,
- 50.588 butir pil LL dalam lima perkara pelanggaran UU Kesehatan, dan
- 203 botol minuman keras dari empat perkara tindak pidana ringan.
Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti narkotika yang disita cenderung meningkat tahun ini. Meski jumlah perkara tak selalu linear dengan banyaknya barang bukti, tingginya kasus narkotika menjadi perhatian.
Baca Juga: Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
“Pemusnahan barang bukti ini memberi pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana, khususnya narkotika, masih cukup mengkhawatirkan,” kata Didik.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu menekan angka tindak pidana di Kota Batu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat
-
Air Mata Kris Dayanti Tumpah Saat Temui Guru SD, Nyanyikan "Bunda" Penuh Haru
-
Dapat Dukungan Ormas Besar, Nurochman-Heli Makin Pede Rebut Kursi Walikota Batu
-
Kris Dayanti Punya Rencana 'Menihilkan' Stunting di Kota Batu
-
Siaga Bencana! Kota Batu Siapkan Rp35 Miliar & 400 Personel Hadapi Musim Hujan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering