SuaraMalang.id - Satlantas Polresta Malang Kota memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang polisi terhadap pelanggar lalu lintas.
Video tersebut menunjukkan seorang oknum polisi yang disebut meminta uang kepada pelanggar, namun Satlantas menegaskan bahwa informasi dalam video itu tidak akurat.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, menjelaskan bahwa insiden yang sebenarnya terjadi adalah proses tilang rutin terhadap seorang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas di Simpang 3 Janti, Sukun, Kota Malang, pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, petugas dari Polsek Sukun, Bripka Danu Aji yang didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Sukun, Ipda Winarto, sedang melaksanakan giat poros pagi dan memberhentikan pelajar pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan, seperti STNK maupun SIM.
Baca Juga: Terekam CCTV! Modus Pura-pura Beli, 2 Emak-emak Gasak Gelang Emas Rp15 Juta
"Setelah berhenti, pelanggar dijelaskan oleh petugas bahwa STNK dapat dijadikan jaminan tilang, namun pelanggar tidak membawa STNK sehingga harus menghubungi orang tuanya," terang Fitria, Selasa (12/11/2024).
Ibu pelanggar kemudian datang membawa STNK, tetapi setelah diperiksa, surat tersebut ternyata sudah tidak berlaku sejak tahun 2020, sehingga tidak bisa dijadikan jaminan untuk penilangan.
Menurut Fitria, pelanggar kemudian menanyakan jumlah denda tilang. Anggota polisi lalu menunjukkan buku tilang yang mencantumkan denda maksimal untuk setiap pelanggaran.
Untuk pelanggaran yang dilakukan pelajar tersebut, denda maksimal yang tercantum adalah Rp 500.000. Namun, ketika pelanggar menyampaikan informasi kepada ayahnya melalui telepon, terjadilah kesalahpahaman yang akhirnya divideokan dan menyebar di media sosial.
"Dalam video yang beredar, pelanggar menyebutkan bahwa petugas meminta Rp 500.000, padahal petugas hanya menunjukkan denda maksimal yang tertera di buku tilang, bukan meminta uang langsung," tegas Fitria.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Kutuk, Malang: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Mencekam
Satlantas Polresta Malang Kota berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap petugas kepolisian.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat