SuaraMalang.id - Kecelakaan adu banteng melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/11/2024).
Kecelakaan yang diduga disebabkan kecerobohan saat mendahului kendaraan lain ini mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian materiil mencapai sekitar Rp 5 juta.
Menurut data kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi N 1556 UC yang dikemudikan Bambang Sutrisno (44), warga Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang, dan kendaraan Toyota Hiace nopol N 7453 A yang dikemudikan Ahmat Abdullah (34), warga Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang.
“Kami masih menyelidiki insiden ini,” ujar Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Malang, yang memimpin penyelidikan di lokasi kejadian, Sabtu malam.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat Suzuki Carry melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Di lokasi kejadian, pengemudi Carry mencoba mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya.
Namun, dari arah berlawanan, melintas Toyota Hiace yang jaraknya sudah terlalu dekat untuk dihindari, sehingga tabrakan adu banteng tak terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Bambang Sutrisno, pengemudi pikap Suzuki Carry, dan seorang penumpangnya bernama Aida Siti Maimunah mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Joko Taruna.
Kerugian Materiil
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Satlantas Polres Malang kini terus mendalami penyebab pasti insiden ini dan mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului di jalan dengan jarak pandang terbatas.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Modus Prostitusi Online Terbongkar! Pinjam Uang Korban untuk Sewa Kamar, Pria Ini Raup Untung Rp50 Ribu
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
-
Tragis! Perbaiki Senapan, Pria Malang Tewas Diterjang Ledakan
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan