SuaraMalang.id - Kecelakaan adu banteng melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/11/2024).
Kecelakaan yang diduga disebabkan kecerobohan saat mendahului kendaraan lain ini mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian materiil mencapai sekitar Rp 5 juta.
Menurut data kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi N 1556 UC yang dikemudikan Bambang Sutrisno (44), warga Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang, dan kendaraan Toyota Hiace nopol N 7453 A yang dikemudikan Ahmat Abdullah (34), warga Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang.
“Kami masih menyelidiki insiden ini,” ujar Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Malang, yang memimpin penyelidikan di lokasi kejadian, Sabtu malam.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat Suzuki Carry melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Di lokasi kejadian, pengemudi Carry mencoba mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya.
Namun, dari arah berlawanan, melintas Toyota Hiace yang jaraknya sudah terlalu dekat untuk dihindari, sehingga tabrakan adu banteng tak terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Bambang Sutrisno, pengemudi pikap Suzuki Carry, dan seorang penumpangnya bernama Aida Siti Maimunah mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Joko Taruna.
Kerugian Materiil
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Satlantas Polres Malang kini terus mendalami penyebab pasti insiden ini dan mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului di jalan dengan jarak pandang terbatas.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Modus Prostitusi Online Terbongkar! Pinjam Uang Korban untuk Sewa Kamar, Pria Ini Raup Untung Rp50 Ribu
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
-
Tragis! Perbaiki Senapan, Pria Malang Tewas Diterjang Ledakan
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?