SuaraMalang.id - Kecelakaan adu banteng melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/11/2024).
Kecelakaan yang diduga disebabkan kecerobohan saat mendahului kendaraan lain ini mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian materiil mencapai sekitar Rp 5 juta.
Menurut data kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi N 1556 UC yang dikemudikan Bambang Sutrisno (44), warga Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang, dan kendaraan Toyota Hiace nopol N 7453 A yang dikemudikan Ahmat Abdullah (34), warga Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang.
“Kami masih menyelidiki insiden ini,” ujar Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Malang, yang memimpin penyelidikan di lokasi kejadian, Sabtu malam.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat Suzuki Carry melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Di lokasi kejadian, pengemudi Carry mencoba mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya.
Namun, dari arah berlawanan, melintas Toyota Hiace yang jaraknya sudah terlalu dekat untuk dihindari, sehingga tabrakan adu banteng tak terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Bambang Sutrisno, pengemudi pikap Suzuki Carry, dan seorang penumpangnya bernama Aida Siti Maimunah mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Joko Taruna.
Kerugian Materiil
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Satlantas Polres Malang kini terus mendalami penyebab pasti insiden ini dan mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului di jalan dengan jarak pandang terbatas.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Modus Prostitusi Online Terbongkar! Pinjam Uang Korban untuk Sewa Kamar, Pria Ini Raup Untung Rp50 Ribu
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
-
Tragis! Perbaiki Senapan, Pria Malang Tewas Diterjang Ledakan
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM