SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online, serta meringkus satu tersangka bernama Yayan Mahendra (21), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Tersangka diduga menjual temannya, seorang perempuan berinisial AA (21), kepada pria hidung belang melalui aplikasi chatting.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024). Tersangka mengajak korban untuk bertemu di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen.
Setelah korban datang, tersangka malah menyewa kamar menggunakan uang pinjaman Rp 100 ribu dari korban.
Tidak lama kemudian, pria hidung belang yang sudah memesan korban melalui tersangka tiba di kamar tersebut.
“Pelaku menawarkan korban melalui aplikasi chatting dengan harga Rp 300 ribu, namun setelah negosiasi, pria tersebut sepakat membayar Rp 250 ribu. Tersangka menjanjikan Rp 200 ribu untuk korban, sementara Rp 50 ribu akan diambil untuk dirinya sendiri,” ungkap Nur, Sabtu (9/11/2024).
Beruntung, polisi yang telah mengintai gerak-gerik tersangka segera melakukan penggerebekan sebelum transaksi berlangsung. Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp 250 ribu.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Kasus ini juga merupakan bagian dari hasil operasi Polres Malang dalam Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kasus TPPO. Polres Malang akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami,” tutup Nur.
Baca Juga: 300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
-
Tragis! Perbaiki Senapan, Pria Malang Tewas Diterjang Ledakan
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
-
Modus Baru Judi Online: Chip Higgs Domino Jadi Alat Transaksi, Pria Malang Dibekuk
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan