SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online, serta meringkus satu tersangka bernama Yayan Mahendra (21), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Tersangka diduga menjual temannya, seorang perempuan berinisial AA (21), kepada pria hidung belang melalui aplikasi chatting.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024). Tersangka mengajak korban untuk bertemu di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen.
Setelah korban datang, tersangka malah menyewa kamar menggunakan uang pinjaman Rp 100 ribu dari korban.
Baca Juga: 300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
Tidak lama kemudian, pria hidung belang yang sudah memesan korban melalui tersangka tiba di kamar tersebut.
“Pelaku menawarkan korban melalui aplikasi chatting dengan harga Rp 300 ribu, namun setelah negosiasi, pria tersebut sepakat membayar Rp 250 ribu. Tersangka menjanjikan Rp 200 ribu untuk korban, sementara Rp 50 ribu akan diambil untuk dirinya sendiri,” ungkap Nur, Sabtu (9/11/2024).
Beruntung, polisi yang telah mengintai gerak-gerik tersangka segera melakukan penggerebekan sebelum transaksi berlangsung. Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp 250 ribu.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Kasus ini juga merupakan bagian dari hasil operasi Polres Malang dalam Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kasus TPPO. Polres Malang akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami,” tutup Nur.
Baca Juga: Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga