SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online, serta meringkus satu tersangka bernama Yayan Mahendra (21), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Tersangka diduga menjual temannya, seorang perempuan berinisial AA (21), kepada pria hidung belang melalui aplikasi chatting.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024). Tersangka mengajak korban untuk bertemu di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen.
Setelah korban datang, tersangka malah menyewa kamar menggunakan uang pinjaman Rp 100 ribu dari korban.
Baca Juga: 300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
Tidak lama kemudian, pria hidung belang yang sudah memesan korban melalui tersangka tiba di kamar tersebut.
“Pelaku menawarkan korban melalui aplikasi chatting dengan harga Rp 300 ribu, namun setelah negosiasi, pria tersebut sepakat membayar Rp 250 ribu. Tersangka menjanjikan Rp 200 ribu untuk korban, sementara Rp 50 ribu akan diambil untuk dirinya sendiri,” ungkap Nur, Sabtu (9/11/2024).
Beruntung, polisi yang telah mengintai gerak-gerik tersangka segera melakukan penggerebekan sebelum transaksi berlangsung. Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp 250 ribu.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Kasus ini juga merupakan bagian dari hasil operasi Polres Malang dalam Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kasus TPPO. Polres Malang akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami,” tutup Nur.
Baca Juga: Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
-
Tragis! Perbaiki Senapan, Pria Malang Tewas Diterjang Ledakan
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
-
Modus Baru Judi Online: Chip Higgs Domino Jadi Alat Transaksi, Pria Malang Dibekuk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!