SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online, serta meringkus satu tersangka bernama Yayan Mahendra (21), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Tersangka diduga menjual temannya, seorang perempuan berinisial AA (21), kepada pria hidung belang melalui aplikasi chatting.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024). Tersangka mengajak korban untuk bertemu di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen.
Setelah korban datang, tersangka malah menyewa kamar menggunakan uang pinjaman Rp 100 ribu dari korban.
Baca Juga: 300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
Tidak lama kemudian, pria hidung belang yang sudah memesan korban melalui tersangka tiba di kamar tersebut.
“Pelaku menawarkan korban melalui aplikasi chatting dengan harga Rp 300 ribu, namun setelah negosiasi, pria tersebut sepakat membayar Rp 250 ribu. Tersangka menjanjikan Rp 200 ribu untuk korban, sementara Rp 50 ribu akan diambil untuk dirinya sendiri,” ungkap Nur, Sabtu (9/11/2024).
Beruntung, polisi yang telah mengintai gerak-gerik tersangka segera melakukan penggerebekan sebelum transaksi berlangsung. Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp 250 ribu.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Kasus ini juga merupakan bagian dari hasil operasi Polres Malang dalam Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kasus TPPO. Polres Malang akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami,” tutup Nur.
Baca Juga: Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Mencari Kelemahan Jepang: Memori 6 Tahun Lalu Jadi Modal Shin Tae-yong
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
Terkini
-
Pernikahan Dini di Malang Turun Drastis, Tapi Kedungkandang Masih Rawan
-
Pengendara Motor Luka Parah, Yaris Ringsek Usai Tabrakan di Flyover Kedungkandang
-
Minta HP Tak Dituruti, Anak Tega Habisi Nyawa Ibu
-
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
-
Pisah Ranjang 1,5 Tahun, Suami di Blitar Tega Bacok Istri Depan Anak Balita