SuaraMalang.id - Para wali murid di SDN Sawojajar 5 Malang mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang membuat mereka resah.
Keluhan ini mencakup berbagai pungutan yang dianggap memaksa, seperti pembelian jilbab bertuliskan nama sekolah, biaya penulisan ijazah, hingga aturan terkait ekstrakurikuler mengaji.
Salah satu wali murid, NN, mengungkapkan bahwa siswa yang tidak memakai jilbab sekolah dihukum dengan dilarang mengikuti pelajaran.
Menurut NN, setidaknya ada 25 siswa yang dihukum pada 31 Oktober lalu karena tidak memakai jilbab khusus SDN Sawojajar 5.
Baca Juga: Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Hanya Sampai Jam 6 Sore! Ini Alasannya
“Mereka dihukum dan diminta untuk membeli jilbab bertuliskan nama sekolah seharga Rp 40 ribu. Padahal, jilbab serupa di luar bisa dibeli dengan harga lebih murah, sekitar Rp 15 ribu,” ungkap NN.
Selain jilbab, NN menyebut adanya pungutan Rp 35 ribu untuk penulisan ijazah.
"Padahal, guru sudah digaji oleh negara dan seharusnya tidak ada biaya tambahan untuk penulisan ijazah,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan keberatan terkait rencana wisuda yang seharusnya dikelola oleh wali murid, tetapi justru diatur ulang oleh pihak sekolah.
Selain itu, wali murid juga mengeluhkan tentang iuran sukarela yang selalu ditagih, serta himbauan untuk memberikan cenderamata bagi sekolah yang dinilai membebani.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Kreatif di Malang 'Menghilang' dari Data BPS
"Bahkan, ada harapan dari pihak sekolah agar orang tua memberikan cenderamata berupa gazebo, kulkas, atau AC,” ujar NN.
Terkait kegiatan ekstrakurikuler, wali murid menyebut anak-anak yang tidak mengikuti ekskul mengaji ditahan di sekolah dan tidak diizinkan pulang.
“Padahal, banyak anak sudah mengikuti pengajian di rumah,” keluh NN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli jilbab di sekolah atau membebankan biaya penulisan ijazah.
Suwarjana juga menyatakan bahwa pengaturan wisuda sepenuhnya diserahkan kepada wali murid dan pihak sekolah tidak boleh campur tangan.
“Jika praktik ini terus berlanjut, kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah,” kata Suwarjana, menutup keterangannya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Eks Pejabat Sulsel Ngaku Tiap Bulan Dipalak Rp 5 Juta Di Rutan KPK: Kalau Gak Bayar Dipindah Ke Lantai 9
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
Terpopuler
- Netizen Ramai Serukan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM, Andre Rosiade: Jaga Cita Rasa
- Usai Bongkar Borok Paula Verhoeven, Satria Mulia Ngaku Sempat Mau Dibayar Baim Wong Rp 1 Miliar
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Dulu Tuding Paula Verhoeven Ani-Ani, Satria Mulia Kini Sebut Istri Baim Wong Hanya Dimanfaatkan Nico
- Cinta Laura Kritik Artis Bawa 7 Asisten Sok Jadi Tuhan, Sindir Siapa?
Pilihan
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
-
Buku Gibran The Next President Bikin Geger Publik, Said Didu: Ini Keinginan yang Sedang Dipersiapkan
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum