SuaraMalang.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyarankan agar Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sinkronisasi data pengangguran dengan hasil pendataan pemkot setempat.
Hal ini diusulkan karena data yang dikeluarkan BPS seringkali tidak mencerminkan kondisi nyata, terutama terkait jumlah pengangguran di kota tersebut.
Amithya, yang akrab disapa Mia, mengungkapkan bahwa pelaku industri kreatif yang bekerja dari rumah masih kerap terdata sebagai pengangguran. Padahal, mereka aktif berkontribusi dalam perekonomian.
“Data tersebut tidak memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi ketenagakerjaan di Kota Malang,” jelas Mia setelah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Baca Juga: Sosok Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029
Ia menekankan pentingnya data dari pemerintah kota sebagai fondasi kuat dalam mengukur ketenagakerjaan.
“Data dari pemerintah kota adalah fondasi yang kuat. Misalnya, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk rasio kelulusan, dan dari Disnaker untuk penempatan pekerjaan,” tambahnya.
Mia juga menyoroti aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSam) sebagai sumber data yang dapat memperkuat sektor ketenagakerjaan.
Dengan fitur pencatatan by name dan by address, aplikasi ini diharapkan dapat memberikan data ketenagakerjaan yang lebih rinci dan akurat untuk Kota Malang.
Selain itu, Mia mendukung upaya Pemkot Malang dalam menekan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru dan kolaborasi dengan sektor swasta serta organisasi masyarakat.
Baca Juga: Jejak Sang Ibu: Amithya Siraduhita Siap Pimpin DPRD Kota Malang
“Kolaborasi dengan berbagai stakeholder penting dalam menciptakan lapangan kerja yang mampu mengurangi tingkat pengangguran,” tuturnya.
Menurut data terakhir BPS pada Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Malang mencapai 6,80 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT Jawa Timur dan nasional yang masing-masing berada pada angka 4,88 persen dan 5,32 persen
. Sementara itu, berdasarkan data Disporapar, Kota Malang memiliki sekitar 7.710 pelaku ekonomi kreatif pada akhir 2023, meski belum ada rincian persentase yang tercatat sebagai pengangguran dalam data BPS.
Amithya berharap sinkronisasi data ini dapat menciptakan gambaran yang lebih tepat tentang kondisi ketenagakerjaan Kota Malang, sekaligus mendukung upaya pengurangan angka pengangguran di kota tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Di Tengah Euforia Pelantikan Anggota DPR, Kondisi Daya Beli Rakyat RI Justru Makin Mengkhawatirkan
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 2,90 Miliar Dolar AS di Agustus 2024
-
Deflasi, Daya Beli Orang RI Rontok
-
Link Formasi CPNS BPS 2024 serta Tata Cara Pendaftaran
-
Impor RI Naik, Surplus Neraca Dagang Menipis di Juli 2024
Terpopuler
- Netizen Ramai Serukan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM, Andre Rosiade: Jaga Cita Rasa
- Usai Bongkar Borok Paula Verhoeven, Satria Mulia Ngaku Sempat Mau Dibayar Baim Wong Rp 1 Miliar
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Dulu Tuding Paula Verhoeven Ani-Ani, Satria Mulia Kini Sebut Istri Baim Wong Hanya Dimanfaatkan Nico
- Cinta Laura Kritik Artis Bawa 7 Asisten Sok Jadi Tuhan, Sindir Siapa?
Pilihan
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
-
Buku Gibran The Next President Bikin Geger Publik, Said Didu: Ini Keinginan yang Sedang Dipersiapkan
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum