SuaraMalang.id - Arema FC menerima hukuman denda sebesar Rp 30 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah seorang oknum memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Persija Jakarta, Hanif Sjahbandi, dalam pertandingan yang berlangsung pada 26 Oktober 2024 lalu.
LOC Chairman Arema FC, Reza Ramandita, membenarkan bahwa tim Singo Edan telah menerima surat resmi mengenai sanksi tersebut.
“Kami mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian ini dan berkomitmen untuk berbenah ke depannya,” ungkap Reza dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Reza menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah pitch invasion atau invasi lapangan oleh penonton. Oknum yang terlibat adalah bagian dari staf servis Arema FC yang seharusnya berada di area official (OA) dan bukan di area lapangan pertandingan (FOP).
“Kelalaian terjadi karena oknum tersebut mengenakan seragam yang mirip dengan tim official, sehingga lolos dari pengawasan keamanan dan dapat masuk ke lapangan,” jelasnya.
Reza juga menambahkan bahwa oknum tersebut memiliki hubungan dekat dengan Hanif Sjahbandi, pemain Persija Jakarta yang sebelumnya pernah bermain untuk Arema FC dari 2017 hingga 2022.
"Oknum tersebut hanya bermaksud menyapa Hanif karena kedekatan yang terjalin ketika Hanif masih di Arema FC,” tambahnya.
Arema FC berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, menjadikan sanksi ini sebagai pengingat penting untuk lebih berhati-hati dalam menjaga prosedur pertandingan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Langsung Nyetel, Dalberto Pemain Paling Produktif di Arema FC
Berita Terkait
-
Langsung Nyetel, Dalberto Pemain Paling Produktif di Arema FC
-
Coel Cornelli Ungkap Penyebab Kekalahan Arema FC dari Persija Jakarta
-
Pelatih Arema FC Tebar Ancaman ke Persija Jakarta
-
Tiket Arema FC Vs Persija Jakarta Telah Dirilis, Segini Harganya
-
Nostalgia! Sponsor Legendaris Siap Kembali Meriahkan Jersey Arema FC
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?