SuaraMalang.id - Arema FC menerima hukuman denda sebesar Rp 30 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah seorang oknum memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Persija Jakarta, Hanif Sjahbandi, dalam pertandingan yang berlangsung pada 26 Oktober 2024 lalu.
LOC Chairman Arema FC, Reza Ramandita, membenarkan bahwa tim Singo Edan telah menerima surat resmi mengenai sanksi tersebut.
“Kami mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian ini dan berkomitmen untuk berbenah ke depannya,” ungkap Reza dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Reza menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah pitch invasion atau invasi lapangan oleh penonton. Oknum yang terlibat adalah bagian dari staf servis Arema FC yang seharusnya berada di area official (OA) dan bukan di area lapangan pertandingan (FOP).
“Kelalaian terjadi karena oknum tersebut mengenakan seragam yang mirip dengan tim official, sehingga lolos dari pengawasan keamanan dan dapat masuk ke lapangan,” jelasnya.
Reza juga menambahkan bahwa oknum tersebut memiliki hubungan dekat dengan Hanif Sjahbandi, pemain Persija Jakarta yang sebelumnya pernah bermain untuk Arema FC dari 2017 hingga 2022.
"Oknum tersebut hanya bermaksud menyapa Hanif karena kedekatan yang terjalin ketika Hanif masih di Arema FC,” tambahnya.
Arema FC berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, menjadikan sanksi ini sebagai pengingat penting untuk lebih berhati-hati dalam menjaga prosedur pertandingan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Langsung Nyetel, Dalberto Pemain Paling Produktif di Arema FC
Berita Terkait
-
Langsung Nyetel, Dalberto Pemain Paling Produktif di Arema FC
-
Coel Cornelli Ungkap Penyebab Kekalahan Arema FC dari Persija Jakarta
-
Pelatih Arema FC Tebar Ancaman ke Persija Jakarta
-
Tiket Arema FC Vs Persija Jakarta Telah Dirilis, Segini Harganya
-
Nostalgia! Sponsor Legendaris Siap Kembali Meriahkan Jersey Arema FC
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern