SuaraMalang.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyatakan keprihatinannya atas tindakan merusak pohon dengan cara membakar oleh oknum masyarakat.
Sejumlah pohon ditemukan dalam kondisi rusak dengan bagian bawahnya hangus terbakar, yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode, mengungkapkan bahwa selama September hingga Oktober 2024, beberapa pohon di Kota Malang mengalami kerusakan akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
DLH sangat menyayangkan hal ini karena tindakan tersebut tidak hanya mengakibatkan kematian pohon, tetapi juga berisiko menimbulkan kebiasaan buruk di masyarakat.
"Kami sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Pohon-pohon yang dibakar dapat mati, padahal mereka adalah penghasil oksigen bagi kita semua. Selain itu, pohon yang bolong akibat dibakar juga bisa membahayakan masyarakat jika sampai roboh," ungkap Laode, Senin (14/10/2024).
Dalam beberapa video yang beredar, tampak jelas bahwa bagian bawah pohon-pohon tersebut rusak parah akibat dibakar. Kerusakan ini bahkan menimbulkan lubang besar yang berpotensi melemahkan struktur pohon, sehingga menambah risiko bahaya jika pohon tersebut tumbang.
Saat ini, DLH Kota Malang tengah melakukan identifikasi terhadap pohon-pohon yang mengalami kerusakan untuk menilai apakah pohon tersebut masih cukup kuat atau harus ditebang demi keselamatan warga.
Selain itu, DLH juga sedang berusaha mencari pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan perusakan ini.
"Kami sedang mengkaji kondisi pohon-pohon yang rusak untuk mengetahui apakah pohon tersebut berpotensi roboh atau masih kuat. Tindakan lebih lanjut akan diambil setelah proses identifikasi selesai," tambahnya.
Baca Juga: Malang Terpanggang! Suhu Udara Capai 35 Derajat, Waspada Cuaca Ekstrem
Laode juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya pohon-pohon dan fasilitas publik di sekitar mereka.
Ia meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan merusak pohon atau fasilitas umum lainnya.
"Pohon itu milik kita bersama, dan saya harap masyarakat dapat ikut menjaga. Jika ada yang melihat tindakan merusak pohon, segera ingatkan pelakunya atau laporkan ke DLH Kota Malang," pungkas Laode.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan menjaga kelestarian alam demi kebaikan bersama.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Malang Terpanggang! Suhu Udara Capai 35 Derajat, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Ribuan Pasukan Pengawas Dikerahkan, Pilkada 2024 Malang Raya Dijamin Ketat
-
Krisis Keteladanan Pemimpin: Warga Malang Tuntut Figur Berintegritas
-
Diserbu Emak-emak, Emil Dardak Dapat Dukungan Penuh Pedagang Pasar di Malang
-
Miris, 5.655 Anak di Kota Malang Tidak Bersekolah! SMP Jadi Titik Rawan Putus Sekolah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah