SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengerahkan 1.265 petugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya Pilwali yang adil, jujur, dan terbuka pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 28 November 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, M Hanif, menyatakan bahwa jumlah pengawas tersebut sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di seluruh Kota Malang.
Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas, dengan total 1.188 petugas pengawas TPS. Jumlah ini ditambah dengan pengawas dari Bawaslu, sehingga total pengawas mencapai 1.265 orang.
"Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan pelanggaran Pilkada dapat diminimalisasi, dan semua pengawas akan bertanggung jawab penuh untuk melaporkan hasil pengawasan di TPS masing-masing," ujar Hanif, Senin (14/10/2024).
Ribuan pengawas ini direkrut melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang. Pengawasan saat ini juga sudah dimulai, terutama untuk memantau kegiatan kampanye yang tengah berlangsung.
Selain pengawasan di hari pencoblosan, Bawaslu juga akan terus memantau kampanye paslon dan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Hingga kini, satu laporan pelanggaran kampanye telah diterbitkan, dan Bawaslu akan terus menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran selama masa kampanye.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menambahkan bahwa laporan pelanggaran kampanye nantinya akan ditangani oleh Bawaslu, meskipun dalam penyelesaiannya, KPU dan Bawaslu akan bekerja sama.
Baca Juga: Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
"Kami masih belum menerima laporan pelanggaran yang signifikan, dan Bawaslu menjadi lembaga utama yang menangani pengaduan-pengaduan pelanggaran Pilkada," kata Ali.
Dalam masa kampanye Pilwali 2024 ini, Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk mematuhi dan mengawasi jalannya kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur metode kampanye yang sah dan diperbolehkan.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap Pilwali Kota Malang 2024 dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran yang berarti, sekaligus menciptakan kondisi demokrasi yang sehat dan terbuka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
-
'Kacang Tak Lupa Kulit', Wahyu Hidayat Janji Dampingi Warga Malang
-
Revolusi Digital: Sam HC Siap Sulap Malang Jadi Smart City
-
Mahar Politik Puluhan Miliar di Pilkada Kota Malang, Golkar: Menggelikan
-
Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah
-
Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik