SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengerahkan 1.265 petugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya Pilwali yang adil, jujur, dan terbuka pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 28 November 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, M Hanif, menyatakan bahwa jumlah pengawas tersebut sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di seluruh Kota Malang.
Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas, dengan total 1.188 petugas pengawas TPS. Jumlah ini ditambah dengan pengawas dari Bawaslu, sehingga total pengawas mencapai 1.265 orang.
"Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan pelanggaran Pilkada dapat diminimalisasi, dan semua pengawas akan bertanggung jawab penuh untuk melaporkan hasil pengawasan di TPS masing-masing," ujar Hanif, Senin (14/10/2024).
Ribuan pengawas ini direkrut melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang. Pengawasan saat ini juga sudah dimulai, terutama untuk memantau kegiatan kampanye yang tengah berlangsung.
Selain pengawasan di hari pencoblosan, Bawaslu juga akan terus memantau kampanye paslon dan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Hingga kini, satu laporan pelanggaran kampanye telah diterbitkan, dan Bawaslu akan terus menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran selama masa kampanye.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menambahkan bahwa laporan pelanggaran kampanye nantinya akan ditangani oleh Bawaslu, meskipun dalam penyelesaiannya, KPU dan Bawaslu akan bekerja sama.
Baca Juga: Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
"Kami masih belum menerima laporan pelanggaran yang signifikan, dan Bawaslu menjadi lembaga utama yang menangani pengaduan-pengaduan pelanggaran Pilkada," kata Ali.
Dalam masa kampanye Pilwali 2024 ini, Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk mematuhi dan mengawasi jalannya kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur metode kampanye yang sah dan diperbolehkan.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap Pilwali Kota Malang 2024 dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran yang berarti, sekaligus menciptakan kondisi demokrasi yang sehat dan terbuka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
-
'Kacang Tak Lupa Kulit', Wahyu Hidayat Janji Dampingi Warga Malang
-
Revolusi Digital: Sam HC Siap Sulap Malang Jadi Smart City
-
Mahar Politik Puluhan Miliar di Pilkada Kota Malang, Golkar: Menggelikan
-
Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang