SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengerahkan 1.265 petugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya Pilwali yang adil, jujur, dan terbuka pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 28 November 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, M Hanif, menyatakan bahwa jumlah pengawas tersebut sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di seluruh Kota Malang.
Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas, dengan total 1.188 petugas pengawas TPS. Jumlah ini ditambah dengan pengawas dari Bawaslu, sehingga total pengawas mencapai 1.265 orang.
"Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan pelanggaran Pilkada dapat diminimalisasi, dan semua pengawas akan bertanggung jawab penuh untuk melaporkan hasil pengawasan di TPS masing-masing," ujar Hanif, Senin (14/10/2024).
Ribuan pengawas ini direkrut melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang. Pengawasan saat ini juga sudah dimulai, terutama untuk memantau kegiatan kampanye yang tengah berlangsung.
Selain pengawasan di hari pencoblosan, Bawaslu juga akan terus memantau kampanye paslon dan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Hingga kini, satu laporan pelanggaran kampanye telah diterbitkan, dan Bawaslu akan terus menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran selama masa kampanye.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menambahkan bahwa laporan pelanggaran kampanye nantinya akan ditangani oleh Bawaslu, meskipun dalam penyelesaiannya, KPU dan Bawaslu akan bekerja sama.
Baca Juga: Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
"Kami masih belum menerima laporan pelanggaran yang signifikan, dan Bawaslu menjadi lembaga utama yang menangani pengaduan-pengaduan pelanggaran Pilkada," kata Ali.
Dalam masa kampanye Pilwali 2024 ini, Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk mematuhi dan mengawasi jalannya kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur metode kampanye yang sah dan diperbolehkan.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap Pilwali Kota Malang 2024 dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran yang berarti, sekaligus menciptakan kondisi demokrasi yang sehat dan terbuka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
-
'Kacang Tak Lupa Kulit', Wahyu Hidayat Janji Dampingi Warga Malang
-
Revolusi Digital: Sam HC Siap Sulap Malang Jadi Smart City
-
Mahar Politik Puluhan Miliar di Pilkada Kota Malang, Golkar: Menggelikan
-
Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir