SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengerahkan 1.265 petugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya Pilwali yang adil, jujur, dan terbuka pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 28 November 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, M Hanif, menyatakan bahwa jumlah pengawas tersebut sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di seluruh Kota Malang.
Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas, dengan total 1.188 petugas pengawas TPS. Jumlah ini ditambah dengan pengawas dari Bawaslu, sehingga total pengawas mencapai 1.265 orang.
"Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan pelanggaran Pilkada dapat diminimalisasi, dan semua pengawas akan bertanggung jawab penuh untuk melaporkan hasil pengawasan di TPS masing-masing," ujar Hanif, Senin (14/10/2024).
Ribuan pengawas ini direkrut melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang. Pengawasan saat ini juga sudah dimulai, terutama untuk memantau kegiatan kampanye yang tengah berlangsung.
Selain pengawasan di hari pencoblosan, Bawaslu juga akan terus memantau kampanye paslon dan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Hingga kini, satu laporan pelanggaran kampanye telah diterbitkan, dan Bawaslu akan terus menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran selama masa kampanye.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menambahkan bahwa laporan pelanggaran kampanye nantinya akan ditangani oleh Bawaslu, meskipun dalam penyelesaiannya, KPU dan Bawaslu akan bekerja sama.
Baca Juga: Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
"Kami masih belum menerima laporan pelanggaran yang signifikan, dan Bawaslu menjadi lembaga utama yang menangani pengaduan-pengaduan pelanggaran Pilkada," kata Ali.
Dalam masa kampanye Pilwali 2024 ini, Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk mematuhi dan mengawasi jalannya kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur metode kampanye yang sah dan diperbolehkan.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap Pilwali Kota Malang 2024 dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran yang berarti, sekaligus menciptakan kondisi demokrasi yang sehat dan terbuka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
-
'Kacang Tak Lupa Kulit', Wahyu Hidayat Janji Dampingi Warga Malang
-
Revolusi Digital: Sam HC Siap Sulap Malang Jadi Smart City
-
Mahar Politik Puluhan Miliar di Pilkada Kota Malang, Golkar: Menggelikan
-
Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan