SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengerahkan 1.265 petugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya Pilwali yang adil, jujur, dan terbuka pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 28 November 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, M Hanif, menyatakan bahwa jumlah pengawas tersebut sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di seluruh Kota Malang.
Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas, dengan total 1.188 petugas pengawas TPS. Jumlah ini ditambah dengan pengawas dari Bawaslu, sehingga total pengawas mencapai 1.265 orang.
"Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan pelanggaran Pilkada dapat diminimalisasi, dan semua pengawas akan bertanggung jawab penuh untuk melaporkan hasil pengawasan di TPS masing-masing," ujar Hanif, Senin (14/10/2024).
Ribuan pengawas ini direkrut melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang. Pengawasan saat ini juga sudah dimulai, terutama untuk memantau kegiatan kampanye yang tengah berlangsung.
Selain pengawasan di hari pencoblosan, Bawaslu juga akan terus memantau kampanye paslon dan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Hingga kini, satu laporan pelanggaran kampanye telah diterbitkan, dan Bawaslu akan terus menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran selama masa kampanye.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menambahkan bahwa laporan pelanggaran kampanye nantinya akan ditangani oleh Bawaslu, meskipun dalam penyelesaiannya, KPU dan Bawaslu akan bekerja sama.
Baca Juga: Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
"Kami masih belum menerima laporan pelanggaran yang signifikan, dan Bawaslu menjadi lembaga utama yang menangani pengaduan-pengaduan pelanggaran Pilkada," kata Ali.
Dalam masa kampanye Pilwali 2024 ini, Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk mematuhi dan mengawasi jalannya kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur metode kampanye yang sah dan diperbolehkan.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap Pilwali Kota Malang 2024 dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran yang berarti, sekaligus menciptakan kondisi demokrasi yang sehat dan terbuka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
-
'Kacang Tak Lupa Kulit', Wahyu Hidayat Janji Dampingi Warga Malang
-
Revolusi Digital: Sam HC Siap Sulap Malang Jadi Smart City
-
Mahar Politik Puluhan Miliar di Pilkada Kota Malang, Golkar: Menggelikan
-
Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern